Demak – ekpos.com – Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. Fahrudin Bisri Slamet, SE meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Demak agar benar-benar memprioritaskan pemberian Vaksin Covid-19, khusus siswa SLTP sampai SLTA yang berusia 12 tahun sampai 18 Tahun.
Hal itu disampaikan oleh Slamet saat sidak ke RS. Sultan Fattah Demak yang terletak di Kecamatan Karangawen, Selasa (13/7).
“Mestinya Dinas Kesehatan itu sudah faham bahwa pemberian Vaksin untuk siswa usia 12 sampai 28 tahun, jadi skala prioritas,” kata FBS, sapaan akrabnya.
Selama dua hari pelaksanaan Gerakan Gencar Vaksin, saya sudah mendatangi beberapa tempat Vaksin terpusat, menemukan beberapa kendala yang perlu diperbaiki pelaksanaannya oleh Dinkes, tambah FBS.
“Hari ini di RS. Sultan Fattah sebagai salah satu sentra pelayanan Vaksin, masih terdapat kebingungan warga karena sebelumnya sudah mendaftar lewat link pedulilindungi.id, namun sampai ditempat diminta mengisi blangko lagi. Lah trus manfaatnya Link itu apa?,” tandas Slamet yang didampingi oleh Plt. Direktur RS. Sultan Fattah, dr. Ribekan.
Lebih lanjut FBS menyampaikan bahwa, pemberian Vaksin bagi siswa yang dicampur dengan warga umum, ini riskan terjadinya cluster baru. “Jika vaksinasi siswa digabung dengan masyarakat umum, maka dikhawatirkan bisa menimbulkan cluster Covid baru, pihak sekolah juga tidak bisa memantau siapa siswa yang sudah Vaksin dan siapa yang belum. Padahal kita mentargetkan agar terjadi Herd Immunity dilingkungan sekolah, maka sedikitnya 70 persen siswa dan guru harus sudah divaksin,” tandas FBS.
Untuk itu, saya berharap, Ayok Dinas Pendidikan Kabupaten dan Dikbud Provinsi yang membawahi SMA/SMK di Demak, serta Kementerian Agama, monggo saling proaktif berkoordinasi lintas Instansi, demi untuk masa depan Generasi PELURUS Bangsa yang Sehat, Cerdas dan Bermartabat, tambah Ketua DPRD dari Fraksi PDIP.
*PGSI DUKUNG PEMKAB PRIORITAS VAKSIN KHUSUS SISWA SISWA*
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua PGSI Kabupaten Demak, Noor Salim sudah menyampaikan permohonan Vaksin khusus Siswa kepada Kepala Dinkes.
Menurut ketua PGSI bahwa, salah satu syarat untuk pembukaan sekolah atau Pembelajaran Tatap Muka, guru dan siswa harus sudah divaksin. Saat ini dikabupaten Demak untuk tenaga kependidikan dan guru baik dibawah Kemenag maupun Dikbud, 90 persen sudah divaksin. Maka tinggal menunggu siswanya yang harus, tambah Salim.
Jika di Kabupaten/ kota lainnya bisa melaksanakan Vaksin Khusus Siswa, maka mestinya Kabupaten Demak juga bisa, contohnya di Kota Surabaya dan lainya, jelas Salim.
“Berdasar evaluasi hasil sidak dari Pak Fahrudin Bisri Slamet, selaku Ketua DPRD, bahwa pelaksanaan Vaksin siswa yang digabung dengan masyarakat umum, tidak efektif, maka PGSI benar- benar mendorong Dinkes melakukan Vaksin khusus Siswa,” pungkas Salim. (Red).