Workshop Penguatan Kapasitas Kepada Insan Media Kota Cimahi

CIMAHI, Ekpos.com >> Guna mendukung Kota Cimahi Tanggap Ancaman Narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi menggelar workshop penguatan kapasitas kepada insan media yang ada di Kota Cimahi, Rabu (28/7/2021)
Kegiatan yang digelar melalui virtual meeting, dibuka secara resmi oleh Kepala BNNK Cimahi Ivan Eka Satya. Nara sumber yang dihadirkan Hilman Hidayat Ketua PWI Jabar, Mochamad Ronny Kadiskominfoarpus Kota Cimahi, Hera Herawati, Sub Koordinator Rehabilitasi BNN Kota Cimahi, Dimas Aditya Penyidik BNN Kota Cimahi, Bang Wawan BNNK Cimahi, peserta diikuti oleh sejumlah jurnalis yang tergabung di organisasi media di Kota Cimahi termasuk PWI Kota Cimahi, masing-masing diwakili oleh 1 orang ketua dan 3 orang anggota.

Kegiatan ini dimaksudkan dalam rangka penggiat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terutama kepada insan media yang diharapkan juga dapat memberikan pemahaman bahaya narkoba di tengah-tengah masyarakat.

Kepala BNN Kota Cimahi Ivan Eka Satya mengatakan kegiatan ini diselenggarakan atas rujukan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Program Kerja BNN Kota Cimahi DIPA Nomor : SP DIPA-066.01.2.026618/2021.
Menurut Ivan, kebijakan dan strategi dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN ) ini merupakan upaya pengayaan orientasi visi pembangunan Kota Berkelanjutan dan Berdayasaing pada Tahun 2045.

Berkaitan dengan variable-variabel yang ada di KOTAN (variable Ketahanan Keluarga, Ketahanan Masyarakat , Kewilayahan, Lembaga dan Hukum) diperlukan suatu kegiatan yang dapat memperkuat pelaksanaan KOTAN di wilayah masing-masing. Bentuk intervensi yang dilakukan dapat berupa penguatan kapasitas sumber daya manusia pada setiap pemangku kepentingan dan untuk bentuk intervensi pada variable dunia usaha dapat dilakukan melalui penguatan kapasitas para pelaku media diharapkan dapat memaksimalkan peran media dalam pemberitaan tentang P4GN di masyarakat.

“Workshop ini bertujuan mengajak insan media untuk ikut berperan aktif sebagai pegiat anti Narkoba dan berperan aktif mensosialisasikan mengenai bahayanya narkoba , dan membangun kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadinya penyalahgunaaan narkoba”, tuturnya.

Sementara Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat memaparkan Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengenai fungsi media informasi, pendidikan dan kontrol sosial sudah berjalan sebagaimana mestinya dan bentuk nyata Media dalam Pemberantasan Narkoba adalah memberikan edukasi terkait narkoba pada seluruh masyarakat, tidak tebang pilih serta adil dalam memberikan informasi factual mengenai narkoba, memberikan sosialisasi terkait Narkoba, memberikan pesan efektif pada masyarakat lewat tulisan, gambar suara serta siaran bergerakdan menghilangkan stigma bahwa narkoba adalah hal yang tabu untuk di bahas.

“Peran media dalam pemberantasan narkoba adalah Menjadi Suber informasi Bagi Masyarakat, sumber terpercaya, Pemecah informasi bohong (Hoax Buster) terkait narkoba, ujung tombak bagi masyarakat akan bahaya nyata narkoba, dan memberi informasi terkait narkoba dari dalam dan luar negeris selama 24 Jam penuh”, tuturnya.

Kadiskominfoarpus Kota Cimahi Mochamad Ronny menyampaikan pemaparan sebagai bentuk kolaborasi Diskominfo Kota Cimahi bersama BNNK Cimahi dalam penyebaran Informasi dan Kehumasan untuk mensukseskan Kota Cimahi Tanggap Ancaman Narkoba mengacu dasar hukum UU nomor 23 Tahun 2014 pasal 12 “Urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar penyelenggaraan, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Inpres Nomor 2 Tahun 2020 “ Mengintruksikan Bupati/Walikota Melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekusor Narkotika Tahun 2020-2024, Peraturan Kepala BNN Nomor 4 Tahun 2019 “ narkotika tidak hanya menjadi urusan pemerintah pusat melainkan juga pemerintah daerah, dan Pemendagri Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 2 “ bupati/Walikota melakukan fasilitasi P4GN dan PN di daerah Kabupaten/Kota. (ade)





Total
0
Shares
Previous Article

Mutasi Jabatan Polri, AKBP Budi Adhy Buono Jabat Kapolres Demak

Next Article

bank bjb Akselerasi Penerapan ETPD Dukung Jabar Provinsi Dlgital

Related Posts