Ketum PB Mathla’ul Anwar Desak Polisi Segera Tindak Muhammad Kece

Serang – ekpos.com – Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA), KH Embay Mulya Syarief meminta Polri untuk segera menuntaskan kasus YouTuber Muhammad Kece dan kawan-kawan yang telah secara terang-terangan menistakan agama Islam.

Dalam penjelasan kepada pers di Serang, Banten, Senin (23/8/2021) Ketua Umum PBMA menegaskan, kerukunan umat beragama yang selama ini dijunjung tinggi jangan sampai dikotori oleh lisan mereka yang merendahkan agama.

Sebelumnya, ulah YouTuber Muhammad Kece viral di media sosial sejak 20 Agustus 2021.

Beberapa ucapannya kontroversial dan dinilai menistakan agama Islam. Salah satu yang dilecehkannya adalah ucapan salam. Ia mengubah kata ‘Allah’ menjadi ‘Yesus’.

Muhammad Kece juga mengemukakan bahwa kitab kuning yang diajarkan di pondok-pondok pesantren menyesatkan serta tidak ada gunanya.

Selain itu, ia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

Kelakuan Muhammad Kece itu menuai kemarahan umat beragama, khususnya umat Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta berbagai Ormas Islam di Tanah Air pun meminta Polri untuk segera menangkap dan menindak tegas YouTuber dadakan tersebut beserta kawan-kawannya yang dalam tayangan YouTube terdengar saling berbalas tawa merendahkan Islam.

Ketua Umum PBMA lebih lanjut meminta Polri bertindak sesuai koridor hukum yang dijunjung tinggi di Republik ini, sekaligus melakukan tindakan preventif dengan mencegah kemungkinan adanya reaksi balasan yang menggoyahkan kerukunan dan kedamaian antar umat beragama di Tanah Air.

“Kami medukung semua elemen ulama, Ormas Islam, dan masyarakat pecinta damai di negeri ini yang meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan mengadili Muhammad Kece dan kawan-kawan yang menistakan agama Islam,” kata Ketua Umum PBMA yang juga dikenal sebagai salah satu tokoh Pendiri Provinsi Banten itu.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (23/8/2021) menyatakan, pihaknya telah menerima empat laporan terkait Muhammad Kece. Satu di antaranya ada di Bareskrim Polri dan tiga laporan ada di beberapa daerah.

Polri, lanjutnya, akan segera bertindak terkait kasus yang meresahkan umat beragama itu. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Hasan Makassar, Nahkodai KAHMI Papua Barat

Next Article

Pledoi Sidang Kasus Penipuan Alex Wijaya dan Ng Meiliani, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Korban

Related Posts