Perangi Stunting, Dinkes Kota Bandung Selenggarakan Sayembara

BANDUNG – Ekpos.Com >> Upaya memerangi stunting atau anak bergizi buruk terus dilakukan pemerintah kota (pemkot) bandung. Salahsatunya dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dengan menyelenggarakan  sayembara video promosi kesehatan dengan mengusung tema “Peduli Cegah Stunting”.

Bahkan untuk kegiatan tersebut Dinkes Kota Bandung menyediakan hadiah sebesar Rp 37 juta bagi para pemenang sayembara tersebut.

Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Kota Bandung, Nila Avianti mengatakan, sayembara video pendek telah dibuka 30 Agustus dan berakhir 30 September 2021.

Dengan demikian, kata Nila, masyarakat masih memiliki waktu sebulan untuk mempersiapkan dokumen persyaratan selambat-lambatnya sebelum 30 September pukul 23.59.

“Terbuka untuk umum. Terpenting dia sudah memiliki NIK dan tertutup bagi pegawai Dinkes Kota Bandung maupun ASN Kota Bandung,” terangnya dalam Bandung Menjawab secara virtual, Selasa (31/8/2021).

Nila menjelaskan, dalam video tersebut peserta harus bisa menggambarkan informasi terkait pencegahan stunting yang merujuk pada informasi yang dikeluarkan Kementrian Kesehatan maupun Dinas Kesehatan.

“Mari bersama-sama dengan masyarakat ikut berkontribusi untuk memberi pesan, dan kita ingin mengetahui sejauh mana masyarakat dalam memahami stunting. Sehingga dengan semangat kebersamaan mari melakukan pencegahan dan penurunan angka stunting,” terangnya.

Pengumuman pemenang akan dilaksanakan pada 7 Oktober mendatang. Bagi tiga peserta dengan tiga video terbaik, masing-masing peserta akan mendapatkan hadiah uang tunai.

Di antaranya, juara akan menerima uang tunai Rp15 juta, peringkat kedua uang tunai Rp12 juta dan peringkat ketiga uang tunai Rp10 juta.

Nila menjelaskan, ada beberapa yang menjadi kriteria penilaian yakni originalitas video, pengecekan relevansi sesuai tema, dan konten harus edukatif, kreatif, serta inofatif.

“Bila diketahui ternyata videonya hasil dari cuplikan yang digabung atau meniru atau menyontek dari video yang ada, maka akan diskualifikasi,” tegasnya.

Adapun syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan dapat dilihat melalui akun media sosial @dinkeskotabdg atau melalui https://dinkes.bandung.go.id/

Total
0
Shares
Previous Article

Danseskoad Pimpin Sertijab Dirdik dan Dankorsis Seskoad

Next Article

Jaga Kiyai dan 3 Juta Santri, Baznas Selenggarakan Vaksinasi Massal

Related Posts