Tujuh Anggota KPID Kalteng Dilantik

Palangka Raya – ekpos.com – Tujuh orang anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2021-2024 dilantik, Jum’at (3/9).

Ketujuh anggota anggota KPID itu Ilham, Busra, Henoch Rents Katoppo, Eni Artini, At Prayer, Nisa Rahimia dan Chris Philip Alessandro di Aula Eka Hakekat jalan RTA Milono Palangka Raya.

Gubernur Kalteng Tengah, H. Sugianto Sabran melalui Pejabat Sekda Nuryakin, meminta kepada Anggota Komisi Penyiaran Daerah KPID menjalankan kewajibannya melakukan pengawasan konten siaran dan aktif memberikan apresiasi atau penghargaan kepada lembaga penyiaran sebagai bentuk stimulasi dalam mendorong peningkatan.

KPID diharapkan pula, dapat mengarahkan lembaga penyiaran dalam rangka menyukseskan agenda pembangunani.

Anggota KPID juga harus mampu mengawal penyiaran dan memberikan literasi media secara masif kepada masyarakat, agar ditengah era teknologi informasi saat ini.

Dengan demikian, masyarakat mampu memilah-milah informasi yang baik dan benar sesuai Undang-Undang Penyiaran RI. Pelantikan 7 Anggota berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/345/2021, Tanggal 30 Agustus 2021 tentang Anggota KPID Prov. Kalteng Periode Tahun 2021-2024. Ke-7 Anggota KPID yang dilantik tersebut yakni Henoch Rents Katoppo, Eni Artini, At Prayer, Nisa Rahimia, Chris Philip Alessandro, Ilham Busra dan Ahmada.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/345/2021, tanggal 30 Agustus 2021
sebelumnya juga tujuh Anggota melalui proses pendaftaran, administrasi hingga uji kelayakan dan kepatuhan di DPRD.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Herson B. Aden, Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng, Lies Fahimah. (Sut).

Total
0
Shares
Previous Article

6 Orang Pemenang Duta Generasi Muda Remaja (Genre) Kota Cimahi Tahun 2021

Next Article

Bupati Demak: Letkol Arh M. Ufiz, S.Ip, M.I.Pol Sukses Bersinergi dengan Pemda

Related Posts