Bisnis Prostitusi Online di Bandung Dibongkar Polisi

BANDUNG – Ekpos.Com >> Praktik prostitusi online di Bandung terbongkar, seorang muncikari berinisial FM (20) dengan enam ‘anak asuhnya’ berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Bandung.

Modus operandi yang dilakukan FM, dengan menawarkan anak asuhnya melalui aplikasi Michat. Dengan tarif Rp 250 ribui sekali kencan. Sementara ia sendiri mendapatkan imbalan Rp 50 ribu dari anak asuhnya.

Namun baru sekitar empat bulan ia melakukan bisnis esek-esek ini, tercium oleh petugas yang kemudian berhasil meringkusnya.

FM mengaku awalnya dia bekerja sebagai penagih uang sewa unit apartemen di Bandung. Namun, karena sering komunikasi dengan penyewa apartemen, ia pun diminta untuk mencarikan ‘tamu’.

Ia pun akhirnya mencoba untuk mencari lelaki hidung belang untuk dijadikan tamu penyewa apartemen yang kini jadi anak asuhnya. FM melancarkan aksinya melalui aplikasi MiChat.

“Asalnya kerja nagih uang. Tapi karena sering komunikasi dengan penyewa, ada yang minta dicariin tamu. Saya dapetnya Rp 50 ribu atau seikhlasnya saja sih. Kadang hanya dapet rokok,” ujar FM di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (7/9/2021).

Selama empat bulan, FM bekerja mengendalikan prostitusi online itu, polisi berhasil membongkar praktik prostitusi online yang dijalankanya di apartemen Bandung. Ia bersama enam orang pekerja seks komersial (PSK) diamankan polisi.

“Jadi Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengungkap perkara dugaan prostitusi online di apartemen,” ucap Kaporlestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (7/9/2021).

Kapolrestabes mengungkapkan, terbongkarnya praktik prostitusi online ini bermula dari adanya aduan masyarakat. Tim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung kemudian menelusuri ke lokasi pada Senin (6/9) kemarin.

“Dari hasil penelusuran itu, anggota kami berhasil menemukan fakta adanya praktik prostitusi online yang dijalankan oleh seorang muncikari FN (20). Kemudian membawa muncikari beserta ‘anak asuhnya’ itu ke Mapolres,” jelas Kapolrestabes Bandung. bg

Total
0
Shares
Previous Article

RSUP Hasan Sadikin Targetkan 3.000 Dosis Vaksin Moderna

Next Article

ACT Kota Cimahi Salurkan Bantuan Untuk Guru Honorer

Related Posts