Kado HJKB, Pemkot Bandung Serahkan 1.749 Sertifikat Rumah Ibadah Gratis

BANDUNG – Ekpos.Com >> Jelang peringatan Hari Jadi ke-211 Kota Bandung (HJKB) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan kado sebanyak 1.749 masjid sertifikat tanah atau bersertifikat wakap rumah ibadah secara gratis.

“Ini kado dalam rangka HJKB tahun ini. Sisanya ada 34 persen (885  masjid) belum tersertifikasi. Itu PR ke depan. Mudah-mudahan di tahun ini kita bisa selesaikan karena sedang berjalan, insyaallah sisanya di pertengahan 2022 selesai 100 persen,” Wali Kota Bandung Oded M Danial, Kamis (16/9/2021).

“Ini gratis, bersumber dari APBD Kota Bandung,” teganya.

Oded memastikan, Pemkot Bandung sangat konsen terhadap sertifikasi tempat ibadat dari semua agama. Dirinya menyadari, sesuai dengan amanat UUD terkait tugas pokok dan fungsi pemerintah yaitu harus memberi rasa aman dan nyaman kepada warganya.

“Dengan adanya sertifikasi ini tentu semua agama di Kota Bandung bisa mendapatkan rasa aman dan nyaman dalam beribadah. Karena sering kali terjadi sengketa dan gugatan,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan dengan program Gesit, hal-hal seperti itu tidak terjadi. Sehingga warga yang mau ibadah bisa tentram. Itu yang penting,” imbuhnya.

Selain itu, saat ini Pemkot Bandung bersama Badan Pertanahan (BPN) Kota Bandung terus bersinergi untuk mengamankan aset-aset milik pemerintah.

“Ini berkat kerja sama dengan BPN ya alhamdulillah,” tuturnya.

Kepala BPN Kota Bandung, Andi Kadandio mengungkapkan, untuk memberikan jaminan kepastian hukum maka di sisa waktu sampai akhir tahun 2021 ini, pihaknya menargetkan 500 tempat ibadah tersertifikasi.

“Tahun depan sisanya. Tapi kalau sekarang yang sisanya mau berbondong-bondong juga siap,” ungkapnya.

“Kita ingin sukseskan Kota Bandung menjadi salah satu kota yang tempat ibadatnya tersertifikasi. Semua tempat ibadah, masjid, gereja, vihara, kelenteng, dan lainnya,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DMI (Dewan Majelis Indonesia) Kota Bandung, Mimin Sutisna mengatakan, petugas pendataan dari DMI akan proaktif mendatangi setiap masjid untuk mendorong sertifikasi tanah.

“Kami jemput bola. Pengurus cabang di kecamatan nanti bekerja sama dengan ketua DKM untuk menyiapkan perlengkapan persyaratan untuk sertifikasi,” terangnya.

Ia merasa bersyukur akan perhatian Pemkot Bandung dalam menjamin kenyamanan warganya dalam beribadah, terutama pengelola masjid.

“Ke depan jaminan kenyamanan pengurus DKM dan ketua nazir di Kota Bandung dalam mengelola masjid punya legalitas formal dan kepemilikan sertifikat. Sehingga mengelola masjid sudah tidak khawatir lagi,” tuturnya.

Selama 3 tahun terakhir, Pemkot Bandung telah berhasil menyertifikasi 438 aset.

Di Tahun 2019, Pemkot Bandung berhasil menyertifikasi 110 bidang tanah. Mayoritas penuntasan administrasi ini berupa jalan dan terdapat pula tanah Sekolah Dasar dan kantor kelurahan.

Pada tahun 2020, Pemkot Bandung juga sukses menyertifikasi sebanyak 108 bidang tanah. Di samping 89 bidang tanah dan 18 lahan Sekolah Menengah Pertama Termasuk di dalamnya juga sertifikasi lahan di Kelurahan Tamansari yang kini tengah dibangun rumah deret.

Hingga Agustus 2021, Pemkot Bandung sudah mengamankan sertifikat untuk 220 bidang aset. Salah satu di antaranya yakni kantor Kelurahan Cigending, Kecamatan Ujung Berung.

Sejumlah tanah milik Pemkot Bandung lainnya juga tengah dalam proses sertifikasi. Di antaranya, Kebun Binatang Bandung, TPU Gumuruh, Menara Beaconlight Babakan sari, Area Selatan SOR Gedebage.

Termasuk tanah pengganti SDN Cikadut, Eks Kelurahan Binong dan kantor KUA Kecamatan Batununggal, Taman Lalu Lintas, Eks RPH Jalan Setiabudi dan Area Eks jatayu Molek. **

Total
0
Shares
Previous Article

Bentuk Sinergitas, Pemkot Bandung Bantu Armada Bus bagi Daarut Tauhid

Next Article

Peduli Sesama, Warga Kelurahan Wates Bagikan 456 Paket Makanan

Related Posts