Islam Memuliakan Kaum Perempuan

Islam Memuliakan Kaum Perempuan Yakhsyallah Mansur, Pembina Yayasan Al-Fatah Indonesia (Foto:JJ SP)

Jakarta – ekpos.com – “Rasulullah mempertegas penghormatan dan kemuliaan seorang perempuan. Dalam sabdanya, ”Berbaktilah kepada ibumu (lebih dahulu) karena sungguh ada surga di bawah kedua kakinya.” (HR Ibnu Majah).

*Oleh Imaam Yakhsyallah Mansur*

“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.

Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti.”(QS. Al-Hujurat [49]: 13).

Ketika menjelaskan ayat di atas, Imam As-Sa’di menjelaskan bahwa Islam tegas melarang segala diskriminasi terhadap orang lain. Larangan itu termasuk memberi perlakuan berbeda karena perbedaan suku, ras, bangsa, jenis kelamin, warna kulit, status sosial, dan lainnya.

Memang, salah satu misi Islam dalam membangun peradaban adalah mengangkat derajat kaum perempuan. Islam menempatkan perempuan sebagai makhluk mulia, mengangkatnya ke derajat yang tinggi dengan memberikan kebebasan, kehormatan dan hak pribadinya secara merdeka.

Allah Ta’ala menciptakan perempuan beserta keindahannya. Keindahan itu bukan hanya dinilai dari fisik saja, melainkan juga hati dan pikiran. Layaknya perhiasan, perempuan haruslah dirawat, dilindungi dan dijaga dari eksploitasi dan kehinaan.

Sebagai agama kemanusiaan (religious of humanity), ajaran Islam mencakup semua aspek hidup dan perikehidupan. Islam mengapresiasi prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Penghormatan dan penghargaan terhadap kemanusiaan menjadi ajaran pokok dalam syariat Islam.

*Perempuan di era Pra-Islam*

Sejarawan Inggris, Sue Blundell dalam bukunya “Women in Ancient Greece” menulis, pada masa Yunani, kaum lelaki menganggap perempuan sebagai sumber bencana dan penyakit. Perempuan diposisikan sebagai makhluk yang paling rendah. Mereka menganggap perempuan sebagai kotoran, budak, atau barang dagangan.

Sementara itu, Thomas A. J. McGinn dalam buku “Prostitution, Sexuality, and the Law in Ancient Rome” menyatakan, dalam peradaban Romawi, perempuan berada di bawah kekuasaan ayahnya. Setelah menikah, kekuasaan tersebut beralih ke suami yang boleh menjual, mengusir, menganiaya, bahkan membunuhnya.

Di era Mesir kuno, kelahiran anak perempuan dianggap sebagai aib dan tanda sial, seperti terjadi di masyarakat Arab jahiliyah sehingga terdapat tradisi mengubur hidup-hidup bayi perempuan karena malu.

Di Cina, sejak Dinasti Han (206 SM-220 M) hingga zaman semi kontemporer, penguasa Cina mempraktekkan sistem patriarki. Patriarki merupakan sistem sosial dan falsafah yang menganggap laki-laki lebih unggul daripada perempuan.

Dalam tradisi India, sejarawan Renate Syed dari Universitas Ludwig-Maximillian di München menulis buku,”Ein Unglück ist die Tochter” (Sialnya Anak Perempuan).

Ia menulis, ”Perempuan sejak dulu dilihat sebagai milik kaum pria. Hanya pria yang dianggap sebagai mahluk yang bijaksana. Perempuan dianggap tidak bijaksana. Karena itu, orang menganggap perempuan harus diawasi oleh pria.”

Sementara itu menurut kepercayaan Yahudi, wanita adalah makhluk terlaknat. Mereka meyakini, wanitalah yang menyebabkan Adam melanggar larangan Allah hingga dikeluarkan dari surga.

Bahkan sebagian golongan Yahudi menganggap seorang ayah berhak memperjualbelikan putrinya.

Di sisi lain, ketika seorang istri mendapatkan penghasilan, maka itu akan menjadi hak keluarga suami. Keadaan mengerikan itu terus berlangsung hingga abad ke-enam Masehi.

*Perempuan dalam Syariat Islam*

Islam datang mengakhiri penindasan terhadap kaum perempuan. Islam memberi kesempatan bagi perempuan untuk mendapatkan kembali kehormatan dan kemuliaan. Perempuan berkesempatan membangun rumah tangga serta memiliki suami dan anak-anak dalam naungan keluarga yang utuh.

Berdasarkan tarikh kenabian, perempuan diberi kebebasan memiliki harta benda, melakukan transaksi jual beli, melakukan transaksi jual beli, memberi dan menerima hibah, hingga mendapat bagian yang adil dalam pembagian harta warisan.

Islam juga menjaga kehidupan kaum perempuan dengan memerangi tradisi mengubur hidup-hidup anak perempuan sebagai cermin kebencian terhadap mereka.

Sebagai bukti bahwa Islam memberi kehormatan dan kemuliaan kepada perempuan, Allah berwasiat mengenai pentingnya menghormati kedua orangtua, terutama ibu, sebagaimana firman-Nya:
“Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula),.” (QS. Al Ahqaaf: 15).

Dari ayat di atas, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengingatkan perjuangan melelahkan yang dilakukan oleh kaum ibu. Itulah sebabnya, Allah lebih mempertegas penghormatan kepada ibu. Dia secara khusus menyebutkan dalam kalimat yang lebih banyak dibanding ayah.

Sementara itu dalam banyak hadits, Rasulullah mempertegas penghormatan dan kemuliaan seorang perempuan.

Dalam sabdanya, ”Berbaktilah kepada ibumu (lebih dahulu) karena sungguh ada surga di bawah kedua kakinya.” (HR Ibnu Majah).

*Perempuan dalam Peradaban Islam*

Dalam sejarah peradaban Islam, sejak Nabi Muhammad hingga saat ini tidak lepas dari peran perempuan, di antaranya dalam bidang keilmuan, aktivitas sosial, hingga kepemimpinan.

Ibnu Hajar Al-Atsqalani, dalam buku Al Ishabah fi Tamyiz ajh-Shahabah menyebutkan, terdapat 500 perempuan yang menjadi ahli hadits.

Dalam tarikh permulaan perkembangan Islam, perempuan yang begitu besar jasanya membantu perjuangan dakwah adalah Khadijah binti Khuwailid, istri tercinta Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasalam.

Total
0
Shares
Previous Article

Sinergitas Korem 074/Warastratama Gandeng Pemkot Dan Hipmi Gerakkan Vaksinasi

Next Article

Usai Dikukuhkan, Pengurus Tingkat Kotamadya SMSI DKI Segera Jalankan Roda Organisasi

Related Posts