Inspektorat Memiliki Peran Penting Dalam Pengawasan dan Pencegahan Pungli

KAB.BANDUNG, Ekpos.com >> Praktik pungutan liar alias pungli sudah menjadi isu nasional dan merupakan tindakan merusak sendi kehidupan di masyarakat. Karena itu, perlu dilakukan pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif dan efisien.

Pemerintah Republik Indonesia sudah memberikan kepastian hukum untuk memberantas pungli melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 sebagai payung hukum pembentukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, pihaknya akan menggencarakan sosialisasi dan edukasi pencegahan pungutan liar (Pungli) hingga tingkat desa-desa.

Hal ini ditegaskan Dadang usai menghadiri Seminar Anti Pungutan Liar di hotel Grand Sunshine Resort & Convention, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa, (26/10/2021).

“Adanya edukasi ini sangat luar biasa, dan kita akan tindaklanjuti dengan aktif, kita kan ada inspektorat jadi lebih baik pencegahan, dan edukasi sampai titik desa,” kata Dadang di sela-sela acara tersebut.

Dadang menegaskan, pihaknya pun akan mengoptimalkan peran inspektorat.
Menurutnya, inspektorat memiliki peran penting dalam pengawasan dan pencegahan pungli.

“Kita akan lebih optimal ada peran dari inspektorat,” katanya.
Dadang menuturkan, di Kabupaten Bandung sudah ada Satgas Saber Pungli.

Menurutnya, Satgas Saber Pungli akan berkoordinasi dengan inspektorat dalam pencegahan pungli di Kabupaten Bandung. “Kami siap menerima informasi dari Saber Pungli untuk melakukan pencegahan pungli,” tegasnya.

Dadang menyebutkan dalam pencegahan pungli ini pihaknya juga akan mengoptimalkan kinerja OPD lainnya dan juga bekerjasama dengan Polresta Bandung dan Kejari.

Saya meminta agar Satgas Saber Pungli Kabupaten Bandung bisa melaksanakan tugas dengan mengedepankan upaya pencegahan seperti melakukan sosialisasi. Agar pelayanan publik bisa dilakukan secara preventif dan menindak tegas oknum aparat dan masyarakat yang terlibat pungli.

Mari bersinergi untuk upaya pencegahan secara merata baik di lingkungan kabupaten,maupun di tingkat kecamatan dan desa demi terwujudnya Kabupaten Bandung yang bebas Pungli dan Bedas Lahir Bathin.***

Total
0
Shares
Previous Article

Kerja Sama Pemkot Cimahi Dan Pemkab Bandung Kembangkan Potensi Daerah dan Pelayanan Publik

Next Article

Kepedulian Babinsa Sertu M. Saifullah Warga Binaan, Tak Bosan - Bosan Himbau Prokes

Related Posts