SUKABUMI, Ekpos.Com >> Pemerintah Kota Sukabumi alami pengurangan dalam penerimaan dana transfer daerah dari Pemerintah pusat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi usai Rapat Paripurna tentang jawaban Wali Kota Sukabumi atas Pemandangan Umum terhadap Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, di Gedung DPRD Kota Sukabumi. Selasa, (9/11/2021).
“Iya, kami mendapatkan infromasi, jika dana transfer daerah yang akan diberikan oleh pemeirntah pusat di tahun depan untuk Kota Sukabumi akan terjadi penurunan,”ujarnya.
Meskipun informasi tersebut belum pasti, kata Fahmi, pihaknya berharap dalam pembahasan dengan pihak Pansus dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bisa menyeimbangkan dari asumsi yang awalnya besar tiba-tiba alami pengurangan.
Sementara itu Ketua DPRD kota Sukabumi Kamal Suherman mengungkapkan, raperda APBD tahun anggaran 2022, nantinya akan dibahas oleh Pansus sekitar dua minggu kedepan. Dalam pemabahasan ini, kata Kamal, tentunya akan diprioritaskan terhadap pengentasan kemiskinan.
“Raperda APBD tahun 2022 pembahasanya akan dipertajam oleh pansus,”ujar Kamal.
Dalam waktu dua minggu kedepan, lanjut Kamal, pansus juga melakukan kunjungan ke berbagai daerah untuk mencari bahan sebagai pembanding untuk menyeimbangkan raperda APBD 2022 ini. Terutama adanya pengurangan dana transfer daerah dari pemerintah pusat.
“Dikarenakan adanya pengurangan dana transfer daerah, makanya perlu juga melakukan studi ke daerah lain. Yang jelas tujuanya APBD ini untuk kepentingan masyarakat, terutama dalam pengentasan kemiskinan,”pungkas Kamal.anne