Jakarta – ekpos.com – Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang dideklarasikan oleh mantan pengurus Partai Rakyat Demokratik (PRD) melaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut BH dan Menteri BUMN, Erick Thohir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan bisnis tes polymerase chain reaction (PCR).
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menilai sepertinya Partai Prima sedang ingin memanfaatkan keadaan situasi untuk kepentingan pemilu 2024, Partai Prima yang dipimpin oleh Agus Jabo Priyono seharusnya lebih mempersiapkan diri untuk menghadapi verifikasi agar bisa menjadi peserta Pemilu 2024, begitupula Iwan Sumule sebagai Ketua Majelis Jaringan Aktivis ProDemokrasi (PRODEM) yang juga merupakan caleg Partai Gerindra pada pemilu 2019 yang lalu juga akan melaporkan Luhut dan Erick ke Polda Metro Jaya pada tanggal 15 November 2021 yang akan datang.
“Langkah Partai Prima dan Iwan Sumule sangat bermuatan politik. Bagaimanapun juga tujuan mereka pastinya untuk kepentingan 2024,” tegas Aktifis 98 ini, Minggu (14/11).
“Institusi penegak hukum seperti KPK dan Kepolisian sudah lebih memiliki data yang lebih valid dibandingkan yang dimiliki oleh Partai Prima dan ProDem. Kalau memang terbukti pasti kedua institusi sudah akan mendalaminya,” tegas lulusan pasca politik UI ini.
“Janganlah Partai Prima dan ProDem membuat dagelan politik yang akhirnya mengganggu kinerja Luhut Binsar Panjaitan dan Erick Thohir. Lelucon politik mereka akhirnya juga akan mengganggu kinerja Jokowi, sehingga patut diduga mereka ingin mengganggu kinerja Pemerintah Jokowi yang sedang serius menangani pandemi covid-19 dan memulihkan ekonomi,” ujar Dosen di salah satu Perguruan Tinggi di Jakarta ini.
“Sebaiknya semua komponen bangsa berperan serta dalam menjaga situasi negara dengan tidak mengedepankan agenda politik kelompoknya,” tutup Fernando. (Red).