Bertempat di Aula Lapas Garut, Kakanwil Kumham Jabar Berikan Penguatan Tugas Fungsi dan Evaluasi Kinerja

GARUT, Ekpos.com >> Sebagai tindak lanjut dari arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Sudjonggo,
memberikan penguatan terkait tugas fungsi dan evaluasi kinerja tahun 2021, serta rencana tindak lanjut di tahun anggaran 2022.

Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Taufiqqurrahman, Kepala Divisi Keimigrasian, Heru Tjondro, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Heriyanto, dan Plt. Kepala Divisi Administrasi, Eva Gantini.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kalapas Garut, RM. Kristyo Nugroho, beserta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Priangan Timur dan Pejabat Struktural, bertempat di ruang aula Lapas Garut, Rabu 17 November 2021.

Dalam arahannya Kakanwil menegaskan, menjelang akhir tahun 2021 ini, mari kita review sejauh mana capaian kinerja yang telah diraih, sebagai acuan rencana kerja di tahun 2022. Selain capaian kinerja, juga harus diperhatikan pertanggungjawaban terkait administrasi dan keuangan.

“Berikanlah kinerja terbaik sesuai tugas dan fungsi, agar berkontribusi positif bagi Kemenkumham,” ujarnya, Rabu 17 November 2021.

Penguatan kedua diberikan oleh Kadivpas, Taufiqqurrahman. Ia menyampaikan terkait Keputusan Dirjenpas tentang Prinsip Dasar Pamasyarakatan (Back To Basic) beserta matriks pelaksanaannya.

Ia juga kembali menegaskan pentingnya memahami prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan, terutama yang harus menjadi perhatian adalah masalah keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan.

Lebih lanjut ia mengingatkan kepada seluruh jajaran, agar tidak lengah dalam penanganan Covid-19, lakukan setiap aktivitas dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat menambah wawasan, pengetahuan dan yang terpenting dalam melaksanakan tugas senantiasa menjaga integritas, demi mewujudkan nilai-nilai Keagungan Kementerian Hukum dan HAM RI,” ucapnya. ***



Total
0
Shares
Previous Article

DANSESKOAD KUNJUNGI LATIHAN POSKO I TINGKAT KOREM

Next Article

Kepala Daerah Pegang Peranan Penting Dalam Pengembangan Wisata Halal

Related Posts