Bekasi – ekpos.com – Unsur 3 Pilar Babinsa Pelda Naufal dan Bhabinkamtibmas Aiptu Yanto serta Kaur Trantib Desa Karangraharja, Idris, mendatangi Perum Mutiara Indah tepat nya di kediaman Rasikun Jln Kakap 6, RT 002 RW 007 Desa Karangraharja yang rencananya pada hari Minggu (21 Nopember 2021) akan mengadakan Acara Pernikahan putrinya.
Kegiatan tersebut, Babinsa Pelda Naufal.S menghimbau kepada Rasikun selaku penyelenggara acara pernikahan biarpun status PPKM memasuki Level 1, tetapi Panitia Pernikahan, wajib melaksanakan Protkes selama acara berlangsung.
“Kami meminta menyiapkan Masker dan Handsanitaser untuk para undangan yang tidak membawa masker,” ujar Babinsa, Jum’at (19/11/21).
Babinsa juga menghimbau agar undangan dibatasi serta yang hadir wajib melaksanakan Protokol Kesehatan (tetap memakai masker, dan mengatur jarak kursi undangan).
“Jangan sampai acara hajatan menjadi cluster baru penyebaran Covid-19,” terang Babinsa.
Kegiatan himbauan terhadap warga yang akan menggelar kegiatan acara pernikahan dihadiri juga oleh Ketua RW 007, Mukidi dan Ketua RT 002 Sukidi. (TAM-Red)