Jakarta – ekpos.com – Tuntutan untuk terus berinovasi serta beradaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang terjadi sangat cepat menjadi tantangan yang harus dihadapi di era disrupsi saat ini.
Menghadapi hal ini, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kementerian KOMINFO RI bersinergi dengan Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengadakan Rapat Koordinasi Pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH) dengan tema “Tantangan Pranata Humas di Era Disrupsi” di lingkungan instansi pemerintah, baik di pusat maupun di daerah.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan secara hybrid pada hari Rabu (1 Desember 2021).
Penyelenggaraan secara tatap muka bertempat di Hotel Aviary dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sedangkan secara daring melalui melalui kanal YouTube Ditjen IKP KOMINFO RI dan melalui aplikasi Zoom.
Pada kesempatan ini, hadir sebagai keynote speaker Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian KOMINFO RI, Bapak Usman Kansong menyampaikan salah satu tantangan kehumasan pemerintahan saat ini adalah untuk meraih kepercayaan publik.
Dibutuhkan upaya khusus untuk meraih kepercayaan publik terutama saat mengeluarkan kebijakan yang tidak populer. “Transparansi adalah salah satu hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah agar memperoleh kepercayaan publik,” demikian diungkapkannya dalam pemaparannya.
Peran strategis humas pemerintah bukan hanya pada diseminasi atau penyebaran informasi saja, tetapi juga perlu menyerap aspirasi publik agar terjalin komunikasi yang baik antara publik dan pemangku kepentingan lain termasuk pemerintah.
Beliau juga menyampaikan pesan Presiden RI, Joko Widodo, agar pranata humas dapat berperan aktif untuk membangun reputasi pemerintah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat tanpa memberitakan keburukan tentang siapapun atau menyebarkan hoax, fitnah, maupun ujaran kebencian.
Humas pemerintah juga harus mampu menyampaikan informasi mengenai kebijakan pemerintah yang valid di berbagai kanal, baik di media sosial, media massa, maupun secara tatap muka.
Diingatkan pula kepada pranata humas agar terus meningkatkan kompetensi serta mampu beradaptasi terhadap perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang mengakibatkan melimpahnya arus informasi yang beredar.
“Pranata humas sejatinya harus bisa menyampaikan program yang sedang dikerjakan pemerintah kepada seluruh masyarakat dengan menggunakan berbagai kanal dengan menyesuaikan media komunikasi terhadap segmentasi audiens, baik secara geografis, demografis, maupun lainnya,” demikian ditegaskannya.
Sementara itu dalam laporannya, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian KOMINFO RI, Bapak Hasyim Gautama menyampaikan peran dan fungsi jabatan pranata humas sangat strategis untuk menjamin terpenuhinya hak dasar masyarakat untuk berkomunikasi serta memperoleh informasi terkait kebijakan-kebijakan pemerintah.
Beliau menegaskan, hak dasar ini dijamin oleh konstitusi negara UUD 1945 pasal 28 F. “Untuk itu dibutuhkan koordinasi di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah,” demikian disampaikan pada laporannya.
Lebih jauh dalam laporannya, Bapak Hasyim menyampaikan bahwa, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kementerian KOMINFO RI telah melakukan berbagai kegiatan pembinaan, penyusunan regulasi, pengembangan kompetensi SDM, melakukan koordinasi dengan berbagai instansi pengguna, serta menjamin kepastian karir dan penilaian kinerja.
Rapat koordinasi ini bertujuan, untuk menyamakan persepsi mengenai pola pembinaan, pola karir, tugas-tugas di bidang layanan informasi dan kehumasan antara Kementerian KOMINFO RI, Kementerian PAN-RB, BKN, serta lembaga dan instansi lain, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Selain itu, rapat ini juga bertujuan sebagai wadah untuk berbagi ide dan gagasan di antara pemangku kebijakan dengan pemangku jabatan pranata humas.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pula para peserta dapat memahami isu-isu terkini serta dapat beradaptasi dengan berbagai perubahan yang terjadi di bidang kepegawaian negara.
Hadir sebagai nara sumber pada rapat koordinasi ini adalah, Analis Kebijakan Ahli Pertama, Kedeputian Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Moh. Firdaus Wahyu Roman, serta Analis SDM Aparatur Ahli Muda Direktorat Jabatan ASN BKN, Ibu Eva Fadelia, S.IP, M.Si. Turut hadir pula para Kepala Biro Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Kepala Biro Humas Informasi Publik dari berbagai kementerian, lembaga dan instansi, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Propinsi Kota dan Kabupaten serta pranata humas dari berbagai instansi dan lembaga pemerintahan lainnya. (Bng).