KAB. BANDUNG || Ekpos.com — Jabatan merupakan amanah yang harus dilaksanakan semua aparatur untuk memberikan pelalayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini murni berdasarkan kinerja dan kemampuan aparatur, dan ditegaskan Bupati Bandung, H. M. Dadang Supriatna, tidak ada Transaksional.
Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menambahkan, kepada pegawai yang sudah dilantik agar bisa merealisasikan visi Kab. Bandung, yaitu, Bangkit Edukasi, Dinamis, Agamis, Sejahtera (BEDAS).
“Saya berharap dengan dilakukan pelantikan ini, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” katanya saat memberikan sambutan Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan PNS yang Memangku Jabatan Administrasi Pengawas dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, di Gedung Moch. Toha, Jum’at 31 Desember 2021.
Kang DS menuturkan, pengambilan sumpah dan pelantikan 540 orang PNS ini merupakan sebuah upaya mengisi kekosongan jabatan yang ada. Insha Alloh setelah terpenuhi, ia mengharapkan kepada semua PNS tersebut bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Tuntutan lainnya bagi PNS di pasca masa pandemi covid 19 ini, ia menyebutkan, harus kreatif, inovatif, dan berimprovisasi untuk meningkatkan akselerasi pertumbuhan perekonomian masyarakat agar bisa sejahtera.
“Saya yakin mereka bisa melaksanakan kewajibannya dengan baik, termasuk amanah yang sudah diberikan,” pungkasnya.***