Derita dan Malapetaka Sekolah Swasta, PGSI Desak Tidak Ada Pembajakan Guru Profesianal

Demak – ekpos.com – Luapan kegembiraan dirasakan ribuan guru saat pengumuman lolos ASN-P3K, sebaliknya kesedihan, derita bahkan malapetaka besar terjadi pada sekolah- sekolah swasta, karena kehilangan guru terbaiknya yang beramai-ramai “HARUS” bermigrasi ke sekolah negeri.

Hal itu dikatakan oleh ketua PGSI (Persatuan Guru Seluruh Indonesia) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Noor Salim saat press conference di gedung MERAH-PUTIH Sekretariat PGSI jalan Sulatan Fatah Demak, Jum’at (7/1/2022).

“PGSI sungguh menyayangkan kenapa pemerintah kurang bijak dalam membuat aturan P3K, mestinya guru yang diterima ASN-P3K bisa diperbantukan (DPK) disekolah swasta asal mereka mengajar,” kata Salim didampingi oleh Tenaga Ahli dan jajaran pengurus harian.

“Berdasarkan kajian PGSI Demak bahwa, dalam UU-RI Nomor 5 tahun 2014, tentang penempatan ASN-P3K, pada pasal 1 ayat 2, “Pegawai ASN dengan perjanjian kerja (P3K) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau DISERAHI TUGAS NEGARA LAINNYA dan digaji berdasarkan peraturan perundang- undangan”.

Pada point’ pasal tersebut berbunyi; diberi tugas negara yang lain, menurut pemahaman kami, pemerintah bisa menugaskan atau memperbantukan ASN-P3K disekolah swasta,” terang Noor Salim yang juga guru di MTs/MA Taqwiyatul Wathon serta SD Nasional Karangturi.

Untuk itu, PGSI berharap, agar pemerintah melalui Kemendikbud, bisa meninjau ulang juklak dan juknis penempatan guru ASN- P3K sebagai turunan dari Undang-Undang nomor 5 tahun 2015.

“Jika penempatan guru ASN-P3K tetap di sekolah Negeri, maka ini sesungguhnya merupakan pembajakan guru profesional di sekolah swasta, padahal menurut kami undang-undang tidak paten seperti itu. Untuk itu, PGSI berharap agar ada review atas juklak- juknis penempatan guru ASN-P3K,” tambah Salim.

Yang lebih memprihatinkan lagi, dalam satu sekolah ada Kepala sekolah swasta beserta guru-gurunya diterima ASN-P3K, mereka harus meninggalkan sekolah almamater yang telah membesarkannya bertahun-tahun, akibatnya sekolah tersebut kosong- blong. Padahal saat mereka ikut tes seleksi ASN-P3K harapannya bisa tetap diperbantukan/DPK di sekolahannya.

“Inilah yang saya maksud derita, nestapa serta malapetaka Sekolah swasta,” tutup Noor Salim yang juga aktifitas Lintas Agama. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

DPP Partai Hanura Rayakan Natal Nasional Bersama 2021 dan Syukuran Tahun Baru 2022

Next Article

Jabar Bangkit untuk INDONESIA BERDIKARI

Related Posts