Kabupaten Bandung- Ekpos.com
Pernyataan Anggota DPR RI, Arteria Dahlan, yang meminta kepada Kepala Kejaksaan Agung agar memecat Kajati Jabar, Asep D. Nugraha, karena mempergunakan bahasa Sunda saat rapat beberapa waktu lalu bernada rasis dan telah mengundang masalah
Atas sikap Arteria tersebut, Ketua STAI Yapata Al Jawami Bandung, DR. KH. Deding Ishak, mengharapkan untuk segera minta maaf. Ia menduga kalau Arteria kaceplosan tidak sadar statemennya berlebihan. Kalau sudah minta maaf Insha Allah masyarakat sunda memaafkan. Tapi kalau lambat atau tidak segera melakukannya, ia kwatir bisa panjang ceritanya nanti.
Sementara Ketua Paguyuban Masyarakat Bandung Timur (PMBT), Atep Somantri, yang menyatakan kalau sikap Kajati Jabar itu bukan merupakan kesalahan. Karena pada forum tersebut dihadiri pesertavdari berbagai daerah, namun apa yang dikatakan Arteria itu merupakan sikap yang sangat berlebihan.
Demikian juga Tokoh Masyarakat Soreang, H. Yusuf Hidayat, menambahkan, biasanya di suatu forum itu pada penyampaian yang menggunakan bahasa-bahasa asing sebagai pelengkap dari sebuah paparan. Jadi bahasa Sunda yang saat itu dipakai untuk mengobrol bersama rekannya, mengapa harus menjadi bahasan dan meminta Kejaksaan Agung memecat Kajati Jabar, dengan alasan ini Indonesia.
“Kalau memang merasa ini Indonesia, apakah Pak Arteria tidak tahu kalau Indonesia sangat kaya dengan kebudayaan dan bahasa daerahnya yang beragam,” kata Yusuf, melalui telepon, Rabu 18 Januari 2022.
Pengurus Ormas Manggala Garuda Putih (MGP), Agus Satria, mengungkapkan, sebagai anggota DPR RI, Arteria bisa bersikap bijak dalam menilai dan menyikapi suatu masalah. Jangan mempergunakan egonya untuk mengintervensi suatu masalah dengan tindakan yang tidak semestinya.
Agus menilai pada peristiwa itu, Arteria terlalu ego dengan menonjolkan kekuasaannya sebagai anggota DPR RI, “Tapi kalau sampai Kajati Jabar dipecat, apa dasarnya? Jangan karena memakai Bahasa Sunda dijadikan acuan untuk mengintimidasi seseorang,” ujar Agus.
Agus menegaskan, Ormas MGP dengan memperhatikan hal tersebut, mengecam pernyataan wakil rakyat seperti Arteria. Dan menuntut serta mendesak Arteria menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Kepala Kejaksaan yang di maksud dan kepada masyarakat Indonesia secara terbuka, khususnya masyarakat Sunda.
“Bilamana hal tersebut tidak dilakukannya, maka kami Manggala Garuda putih akan melayangkan surat kepada Dewan kehormatan DPR RI agar segera mengevaluasi kinerja Atheria yang sampai saat ini selalu membuat gaduh,” pungkas Agus.***Harry Gibrant/bedanews.com