Jakarta – ekpos.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur akan memberikan bantuan hukum dan pendampingan hukum kepada Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Noel Joman), Immanuel Ebenezer dalam memberantas para Buzzer yang diduga dapat memecah belah kerukunan berbangsa dan bernegara.
Ketua KPI Jawa Timur, Bung Edi Prastio, SH, MH memastikan akan membuat laporan polisi terhadap pihak-pihak yang telah menghina dan mencemarkan nama baik Bung Noel.
“Hal tersebut dilakukan untuk mengkondusifkan bangsa ini dari Buzzer-buzzer yang suka membuat propaganda sehingga hubungan harmonis berbangsa dan bernegara tidak terganggu dengan ulah provokator para Buzzer,” ujar Edi melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (5/3/22).
Dikatakan Edi, pihaknya dalam waktu dekat akan mendampingi Immanuel Ebenezer dalam membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, sehingga ada dasar hukum untuk memproses para Buzzer yang tiada hentinya membuat kegaduhan dan propaganda ditengah-tengah masyarakat kita.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni mendukung penuh segala langkah hukum yang dilakukan oleh setiap pengurus KPI dari sabang sampe merauke karena hal tersebut adalah hak setiap warga masyarakat.
“Sepanjang perbuatan tersebut sifatnya Konstitusional DPN KPI akan selalu mensupport kegiatan para Kader Kongres Pemuda Indonesia,” tegasnya.
Pitra Romadoni mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Bung Edi Prastio, Ketua KPI Jawa Timur yang akan membuat laporan polisi dalam waktu dekat ini ke Polda Metro Jaya setelah berkomunikasi dengan Bung Noel.
“Kongres Pemuda Indonesia meminta agar Menkominfo RI segera menertibkan para Buzzer-buzzer yang meresahkan masyarakat dan membuat kegaduhan-kegaduhan ditengah-tengah masyarakat kita, sehingga kita bisa hidup rukun tanpa adanya Buzzer Provokator,” pungkasnya. (Red).