Jakarta – ekpos.com – Kongres Pemuda Indonesia menyatakan secara tegas tidak akan mengajukan Gugatan lagi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Menteri PUPR dan Pemerintah Padang Lawas.
Hal tersebut disampaikan Pitra Romadoni melalui keterangan tertulisnya, Kamis (31/3/22).
Pitra mengatakan, hal tersebut diputuskan setelah Gubernur Sumatera Utara menyatakan Resmi akan memperbaiki jalan di Kabupaten Padang Lawas sepanjang 34 KM.
“Ini sudah kami putuskan setelah Gubernur menyatakan akan memperbaiki jalan tersebut,” katanya.
Sebelumya, dikutip dari detik.com Edy mengatakan, untuk seluruh wilayah Padang Lawas ini ada 34 km jalan yang akan diperbaiki. Jalan yang akan diperbaiki ini berstatus jalan provinsi.
“Jalan di Padang Lawas, 34 km,” tutur Edy.
Bukan hanya Padang Lawas, Edy mengatakan, perbaikan jalan berstatus provinsi akan dilakukan di seluruh wilayah Sumut.
Edy menjelaskan, pada 2022 dan 2023, ditargetkan perbaikan jalan provinsi di Sumut mencapai 497,14 km.
Kongres Pemuda Indonesia menyambut baik atas respon Gubernur Sumatera Utara terhadap Somasi terbuka Kongres Pemuda Indonesia dalam jangka waktu 1 bulan akan mengajukan Gugatan apabila jalan lintas Provinsi tersebut tidak diperbaiki, dan alhamdulillah jalan tersebut segera diperbaiki oleh Gubernur Sumatera Utara sepanjang 34 KM khusus di Padang Lawas.
DPN KPI mengapresiasi Gubernur Sumatera Utara yang telah merespon somasi terbuka Kongres Pemuda Indonesia, sehingga DPN KPI menilai, Gubernur Sumatera Utara tidak anti kritik, sehingga warga Padang Lawas tidak pindah KTP ke Provinsi lain
“Kongres Pemuda Indonesia menilai, Pembangunan jalan Provinsi di Sumatera Utara adalah kewajiban yang harus di prioritaskan Gubernur Sumut, mengingat jalan provinsi di masing-masing daerah perlu dibenahi dan diperbaiki lagi, sehingga masyarakat sumut tidak minta pindah KTP lagi ke Provinsi lain,” pungkasnya. (Red).