Pemkot Cimahi Kembali Raih Opini WTP Kesembilan kalinya

Cimahi, Ekpos.com – Pemerintah Daerah Kota Cimahi kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan tahun 2021.

Hasil pemeriksaan tersebut diserahkan oleh Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Arif Agus S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA., LHP kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn.) Ngatiyana di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, Rabu (25/5).

“Alhamdulillah Kota Cimahi telah menerima LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dari BPK RI pPerwakilan Jawa Barat, yang mana Kota Cimahi telah mendapatkan predikat Opini WTP yang ke-9 kali di tahun 2021,” ungkap Ngatiyana selepas menerima hasil penilaian.

Opini WTP atau Unqualified Opinion artinya Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku. Predikat ini merupakan penghargaan tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara.

Dengan pencapaian predikat Opini WTP ini menandakan bahwa Kota Cimahi telah mampu menyajikan laporan keuangan dengan baik.
Raihan predikat Opini WTP yang ke-9 kalinya ini menjadi kebanggaan bagi Kota Cimahi.

Keberhasilan Pemkot Cimahi mendapat Opini WTP selama 9 tahun sejak tahun 2013-2021 dikatakan Ngatiyana sebagai usaha dan kerja keras bersama yang melibatkan banyak pihak. Oleh karenanya, Ngatiyana mengucapkan rasa terimakasihnya pada pihak-pihak yang telah membantu Pemkot Cimahi mendapatkan predikat Opini WTP.
Ia mengungkapkan bahwa keberhasilan ini dapat diraih atas bantuan dari Badan Eksekutif Kota Cimahi, yakni Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi dalam hal pengelolaan keuangan.

Selain itu perolehan predikat Opini WTP juga merupakan hasil dari kerja keras seluruh ASN Kota Cimahi.

“Saya selaku Pemerintah Daerah Kota Cimahi mengucapkan terimakasih kepada seluruh ASN Kota Cimahi yang telah bekerja keras dalam rangka pemeriksaan BPK RI yaitu penyerahan LHP dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat, dan juga saya ucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD beserta jajarannya yang telah bekerjasama menjadikan Kota Cimahi lebih baik dalam pengelolaan keuangannya,” ucap Ngatiyana.

Dengan diraihnya predikat Opini WTP yang ke-9 kalinya, Pemkot Cimahi akan lebih berusaha untuk concern dalam mengelola keuangan dan menyampaikan laporan keuangan dengan lebih baik lagi agar predikat Opini WTP ini dapat di pertahankan di masa depan.

Turut hadir mendampingi Plt. Wali Kota Cimahi dalam menerima hasil penilaian terrsebut Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain, Sekda Kota Cimahi Dikdik Suratno dan Kepala BPKAD Kota Cimahi Chanifah Listyarini.**



Total
0
Shares
Previous Article

Banyak Beralih ke Tanaman Kopi, LaNyalla Minta Pemerintah Lindungi Petani Tebu dengan Regulasi

Next Article

MANAJEMEN WAKTU: Mengelola Waktu Berarti Menata Diri Untuk Keunggulan dan Kesuksesan

Related Posts