Diduga Main Mata dengan Pengawas Bangunan, Pembanguna Rumah Tinggal di Jl Sukamulya Belum Kantongi IMB

BANDUNG, Ekpos.Com >> Diduga ada main mata dengan petugas pengawas bangunan dari Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung, sehingga pembangunan rumah tinggal di komplek Suka Mulya Indah no 14, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi terus berlanjut meski belum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal tersebut diungkapkan anak pemilik bangunan saat dikonfirmasi di lokasi. Ia mengaku kalau pihaknya terus membangun karena sudah ada ijin dari pengawas bangunan.

“Surat IMB nya sedang diurus dan dalam proses. Tapi kami dapat ijin untuk membangun dari Pak Jaka, salah seorang petugas pengawas bangunan,”ujarnya, Senin (18/7/2022).

Menurut pengakuannya, bahwa IMB bangunan tersebut yang ngurus ibunya, namun karena kondisi ibunya saat ini sedang sakit jadi ia yang melakukan pengawasan. Namun diungkapkanya bahwa Jaka memang suka melakukan peninjauan ke lokasi tersebut.

“Yang ngurus IMB-nya Ibu dan saat ini sedang sakit. Pak Jaka suka melihat ke sini, kami juga gak akan mau membangun kalau tidak ada sinyal dari Pak Jaka,” ungkapnya.

Berdasarkan temuan di lokasi, kondisi bagunan dua (2) lantai tersebut sudah sekitar 70 persen.

Disinyalir bukan hanya bangunan di Komplek Sukamulya saja yang melakukan pelanggaran, namun masih banyak bangunan-bangunan lain yang juga berstatus sama belum mempunyai IMB tapi sudah membangun.**

Total
0
Shares
Previous Article

Pimpin Upacara Purna Bhakti, Kapolres Demak: Teruslah Berbuat Baik Untuk Masyarakat

Next Article

Pimpin Apel Perdana, Kapolres Tuban Ingatkan Tugas Wewenang dan Tanggung Jawab Anggota

Related Posts