Ema Larang PKL Jualan di Dalam Taman

BANDUNG, Ekpos.Com >> Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Gasibu, kerapkali membuat kemacetan di kawasan Gasibu terutama hari Minggu.

Hal inilah yang mendorong Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna turun langsung memantau perkembangan penataan PKL di kawasan tersebut, Minggu, (4/9/2022) pagi.

Dalam kesempatan tersebut Ema pun kembali menegaskan, pedagang dilarang berdagang di dalam taman.

“Karena ini sifatnya rezeki mingguan. Kita tidak ingin mematikan rejeki mereka, tapi jangan menimbulkan dampak yang besar yaitu kemacetan. Taman lansia sudah dirambah oleh PKL. Saya minta area taman itu clear. Itu (taman) hanya ruang untuk istirahat menikmati udara segar silahkan, tapi tidak untuk aktivitas PKL,” tegas Ema.

“Kita melanjutkan apa yang sudah lakukan minggu lalu. Observasi dan memantau kondisi situasi di lapangan. Kemudian membuat beberapa catatan untuk diperbaiki,” kata Ema.

Namun begitu, Ema melihat ada perubahan siginfikan yaitu soal area parkir. Pekan lalu, parkir masih sangat tidak teratur.

Namun saat ini, area parkir di Jalan Majapahit, Jalan Sentot Alibasya, dan Jalan Cisangkuy sudah mulai tertata.

“Minggu ini sangat luar biasa ada perubahan signifikan. Salah satunya soal parkir liar. Di jalan Majapahit Jalan Sentot Alibasya, Jalan Diponegoro sudah clear,” katanya.

Agar lebih optimal, Ema meminta dinas terkait dan kewilayahan untuk berkoordinasi dengan pengelola perkantoran di kawasan Gasibu. Sehingga arena parkir perkantoran bisa digunakan untuk para pengunjung.

“Kita akan manfaatkan alternatif lokasi parkir. Manfaatkan halaman gedung kantor yang hari minggu itu tidak ada aktivitas,” tutur Ema.**

Total
0
Shares
Previous Article

Tuntaskan Misi Perdamaian, Kasal Sambut Kepulangan KRI SIM-367 di Pangkalan Surabaya

Next Article

LaNyalla: Subsidi itu Amanat Pancasila, yang Harus Dihapus itu Korupsi

Related Posts