Demak – ekpos.com – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya untuk melaksanakan Pilkades di wilayah Kecamatan Demak Kota.
Adapun pelaksanaan di GOR Desa Bango meliputi 4 Desa, yakni, Desa Bango, Desa Turirejo, Desa Kedondong dan Desa Raji. Sementara di Desa Dolo meliputi 3 Desa yakni, Desa Dolo, Desa Sedo dan Desa Mulyorejo.
Camat Demak Kota, M. Syahrir, SH, MM menuturkan, KPPS sudah dilantik dan disumpah harus melaksanakan tugas dengan baik, adil dan jujur serta amanah.
“Kami minta KPPS bekerja secara maksimal dan tentunya bekerja dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya dan sejujurnya serta amanah,” ujarnya melalui keterangan, Selasa (27/9/22).
Adapun untuk mengantisipasi kerawanan pelaksanaan Pilkades, dirinya menekankan 5 (lima) hal yang harus dilakukan.
Pertama, Tata tertib harus dibacakan dengan jelas. Kedua, Panitia harus mendampingi masyarakat yang sakit/jompo/disabilitas dengan sepengetahuan Saksi Calon Kades. Ketiga, intonasi dalam pembaca surat suara. Keempat,
Penerapan Protokol kesehatan yang dilakukan bidan desa/perawat, kelima, jangan membawa hp di kombongan.
“Itu yang harus diperhatikan secara seksama agar pelaksanaan Pilkades berjalan aman dan lancar,” terangnya.
Sementara Kepala Dinpermades P2KB, Drs. Ahmad Rifai mengatakan, Pilkades yang akan dilaksanakan sebanyak 183 desa tentunya ini merupakan hajat yang besar. Untuk itu semua pihak harus sama-sama menjaga kondusifitas sehingga pelaksanaan Pilkades berjalan dengan aman, lancar dan sukses.
“Kami berpesan, panitia harus netral, lurus dan memahami aturan main Pilkades. Jangan condong ke salah satu calon, karena masyarakat sudah cerdas. Dan pastikan Pilkades harus Sukses tanpa ekses,” pintanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinpermades, Drs. Taufik Rifai, M.Si, Camat Demak Kota, M. Syahrie, SH MM, Kapolsek Demak Kota, Iptu Miftahun Nur, S.H, M.M, Danramil Demak Kota diwakili Ba. Tuud, Pelda Partono, Sekcam, Plh Kades, Ketua Panitia, Pengawas, Pilkades Desa Bango, Kedondong, Raji, Turirejo, Bolo, Mulyorejo dan Sedo serta Anggota KPPS dari masing-masing Desa. (Red).