BANDUNG, Disdukcapil siap memberikan layanan prima bagi masyarakat yang mau beralih status menjadi warga Kota Bandung maupun yang akan ke luar dari Kota Bandung.
Layanan prima dan cepat tersebut dimaksudkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan persyaratan administrasi.
“Salama persyaratanya memadai sesuai dengan aturan yang diberlakukan, pasti akan kami layani siapapun itu dan dari golongan maupun kepentingan,” Jelas Kadisdukcapil Kota Bandung Tatang Muchtar, saat ditemui di kantornya, Jumat (30/9/2022).
Termasuk pelayanan bagi para atlet yang akan bertanding di Pekan Olahrga Provinsi (Proprov) Jawa Barat yang akan digelar awal November 2022 mendatang.
“Penuhi persyaratan administrasinya baik keterangan pindah dari pemerintahan setempat, daerah yang dituju, KK dan perysratan lainnya kita pasti layani,” jelas Tatang.
Hal serupa diungkapkan Analis Kebijakan Ahli Muda Subkoordinator Pindah Datang Penduduk, Disdukcapil Kota Bandung, Sonny Gantira. Ia mengingatkan penanggungjawab cabor segera mengurus status kependudukan atletnya.
“Karena status kependudukan yang dibuktikan dengan klepemilikan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) merupakan syarat mutlak sebagaimana surat edaran yang dilekuarkan KONI.
“Pada prinsipnya kami siap melayani, untuk itu kami mohon agar para pengurus cabor segera mengurus administrasi atletnya,”harapnya.
Sujatmiko, salahseorang atlet layar yang akan membela nama baik Kota Bandung pada ajang Porprov yang akan digelar pada awal November 2022 mendatang, menyampaikan rasa puas atas pelayanan yang diberikan Disdukcapil Kota Bandung.
“Pokoknya mantaps, saya dan temen-temen berasal dari Kabupaten Bandung. Saat ini kami akan membela Kota Bandung, hanya memerlukan waktu satu hari KK dan KTP kami sudah selesai,”jelasnya seraya mengucapkan rasa terimakasih atas layanan prima Disdukcapil.**