Kota Tangerang – ekpos.com – Sampaikan himbauan Kamtibmas, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho melaksanakan Sholat Jum’at keliling di Masjid Raya Al Muhajirin, Perum Buana Gardenia, No. 02 RT 004 RW 004, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jum’at (25/11/2022).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kegiatan Jum’at berjamaah keliling (Jumling) sebagai sarana silaturahmi sekaligus untuk menyampaikan himbauan Kamtibmas pada jamaah sholat juma’at yang hadir.
“Ada informasi mengenai perkembangan situasi Kamtibmas di Kota Tangerang yang perlu saya sampaikan dan diketahui oleh masyarakat” ujar Kapolres melalui keterangannya, Jum’at (25/11).
“informasi gangguan Kamtibmas yang meresahkan dan sempat viral, seperti tawuran pelajar, genk motor dan maraknya gengster perlu mita antisipasi bersama, karena pelaku tidak segan – segan melukai korbannya dengan senjata tajam,” terangnya.
“Sangat disayangkan kebanyakan pelakunya dilakukan oleh anak dibawah umur,” ungkap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, dengan seiring berjalan nya waktu setelah Pandemi Covid yang lalu, mengakibatkan kurangnya pengawasan terhadap anak-anak diusia remaja (SMP – SMA) yang menjadikan media sosial ini sebagai wadah dimana tindak kriminalitas terjadi. Tentunya perlu pengawasan dari orang tuanya dan pembinaan di lingkungannya melalui kegiatan yang positif, lebih-lebih dengan perkembangan IT yang begitu pesat, dimanfaatkan para remaja untuk membuat janji tawuran di media sosial.
Disamping itu, gangguan Kamtibmas yang perlu di waspadai adalah tindakan premanisme yang dilakukan kelompok orang atau oknum ormas dengan cara meminta sejumlah uang kepada orang/warga yang sedang melakukan pembangunan rumah/ renovasi rumah dengan dalih uang keamanan. Saya berharap masyarakat bila mengalami dan mengetahui kejadian tersebut jangan takut untuk melaporkan kepada Polisi untuk dapat kita tindak dengan tegas, mengingat sudah sangat meresahkan.
“Sebagai contoh adalah tindak premanisme yang dilakukan oknum ormas yang menghentikan Proyek Pemerintah di Kosambi yang sedang berlangsung dengan meminta sejumlah uang. Begitu mendapatkan laporan, Polres Metro Tangerang Kota turun langsung dan mengamankan pelakunya,” tegas Kapolres.
“Apabila bapak – bapak ragu untuk melaporkan, bapak bisa menghubungi saya di no telpon dan akun.media sosial saya, saya selalu siap untuk melayani masyarakat,” kata Kapolres.
Jika masyarakat ingin melapor, dapat melaporkan ke nomor laporan pelayanan Polres Metro Tangerang Kota ke Call Center 110 atau di Nomor HP/WA 082211110110. (Red).