Sayed Junaidi: Terkait Pelanggaran HAM, Jokowi Memahami Luka Rakyat

 

Jakarta – ekpos.com – Ketua Umum Rembuk Nasional Aktifis 98, Sayed Junaidi Rizaldi (Pakcik) mengapresiasi atas pernyataan pengakuan Joko Widodo (Jokowi), selaku Presiden Republik Indonesia terkait pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu, dan ini menegaskan keraguan tentang siapa Jokowi, ya kita tegaskan Jokowi memang kandung reformasi, beliau tidak punya beban politik sosial pada masa lalu.

Hal itu disampaikan Jokowi setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Istana Negara, pada Rabu (11/1/2023).

Jokowi menyatakan, sudah membaca secara seksama laporan tersebut. “Saya telah membaca dengan seksama laporan dari Tim PPHAM yang berat yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022. Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujar Jokowi

“Terkait Kejaksaan Agung yang pernah mengatakan Tragedi Trisakti, Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat, saya desak Jaksa Agung harus memberikan tanggapan atas pernyataan Presiden tersebut, jangan diam – diam aja ya, dan harus ingat ya sudah 24 tahun Reformasi baru kali ini seorang Presiden membuat pengakuan dan akan memulihkan hak-hak korban,” tegas Pakcik melalui keterangannya, Kamis (12/1).

Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa, pemerintah akan berusaha untuk memulihkan hak-hak korban pelanggaran HAM berat secara adil dan bijaksana tanpa meniadakan penyelesaiaan secara yudisial.

“Yang kedua, saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran HAM yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang,” kata Jokowi.

Selain itu, Presiden Jokowi meminta Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar kedua tersebut bisa terlaksana dengan baik.

“Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam negara kesatuan Republik Indonesia,” ujar Jokowi seperti dikutip dari www.kompas.com.

“Langkah berikutnya dari pernyataan Presiden ini, menurut saya selaku aktifis 98 adalah segera memberikan gelar Pahlawan karena prosesnya juga lagi berjalan dan harus dipercepat terkhusus bagi para Mahasiswa yang menjadi korban Tragedi Trisakti dan Semanggi I dan II karena akibat Tragedi tersebut kita bisa menikmati kebebasan ber-demokrasi ini,” tegas mantan Anggota DPRD ini. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Satgas Yonif Mekanis 203/AK Berikan Kebahagiaan Kepada Anak-Anak Distrik Malagayneri

Next Article

Deteksi Dini dan Cegah Dini, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Komsos Dengan Warga Binaan

Related Posts