Pria Paruh Baya Pelaku Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta Diringkus Polisi

Sumber foto : IDN Times

JAKARTA, Ekpos.Com — Pelecahan seksual terjadi terhadap seorang wanita HF ( 22 ) di bus Transjakarta rute Monas – Pulogadung pada Senin (20/02/2023), dalam sepekan viral di media sosial.

Diketahui peristiwa terjadi atas pengakuan korban secara langsung pada Media sosial pribadinya, di akun Twitter @everfiawiess.

Dilansir dari kompas.com, pelaku merupakan seorang pria bernama Mufarok ( 56 ).

Kronologi kejadian bermula saat HF sedang berdiri di dalam bus yang sedang dalam keadaan ramai penumpang, ia menjelaskan bahwasannya pelaku Mufarok melakukan pelecahan seksual dengan menggesek-gesekan alat kelamin ke tubuh HF.

“Saat menaiki bus, saya merasakan ada sesuatu yang aneh dan tidak wajar di daerah bokong saya. Sesekali, orang di belakang saya mengarahkan kakinya ke betis saya,” tulis HF.

HF tidak tinggal diam dengan kejanggalan tersebut, HF mulai menulis sebuah catatan di ponselnya bertuliskan “”Mbak, tolong liatin laki2 dibelakang sy dia sengaja ya deket2? Liatin aja ya mbt”. Kepada salah satu penumpang sebagai bentuk meminta bantuan.

Setelah membaca pesan tersebut pemumpang lain membantu HF dengan menarik tubuhnya mendekati para penumpang wanita lain yang juga sedang berdiri.

Mufarok akhirnya berusaha melahirakan diri, namun berhasil diamankan HF dan dua lelaki sesama penumpang. Namun saat kedua lelaki yang menahannya itu lengah pelaku berhasil melarikan diri.

Pelaku akhirnya berhasil di tangkap oleh pihak berwajib pada selasa (21/02/2023).

Sebelumnya Mufarok naik Transjakarta ini menggunakan kartu JakLingko milik anggota Polri berinisial AS. Kartu tersebut didapati di lokasi kejadian saat Mufarok berusaha kabur usai didesak warga di halte Transjakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pelaku sudah diamankan.

“Pelaku berhasil kita amankan, ia bernama Mufarok, umur 56 tahun,” ujar Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/2/2023).

Kini Mufarok sedang diperiksa lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya, meski korban belum membuat laporan resmi ke kepolisian proses kasus ini akan tetap dilaksanakan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan ini, Mufarok bukanlah seorang polri melainkan pekerja harian lepas di pos polisi lalu lintas di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

Mufarok mencuri kartu gratis bus milik anggota Polri Adi Sutanto yang sedang bertugas di Pol Polisi Lalu Lintas wilayah Tambora. diambilnya kartu tersebut dari meja kerja anggota.

Saat ini kasus pelecehan seksual tersebut sedang ditangani oleh Subdit Renakta Diteektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. ( Virna Mutiara )

Total
0
Shares
Previous Article

Tumbuhkan Kekompakan Dan Kemanunggalan, Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Rutin Komsos Bersama Warga Binaan

Next Article

Personel Kodim 1710/Mimika Ikuti Donor Darah Peringati HUT Basarnas Ke-51 Tahun 2023

Related Posts