Pemkab. Bekasi Raih Juara Pertama Implementasi Jamsos Ketenagakerjaan

BANDUNG, Ekpos.Com — Pemerintah Kabupaten Bekasi meraih juara pertama Kota/Kabupaten yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap implementasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Paritrana Award tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum kepada Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (30/5/2023).

“Capaian sebelumnya jaminan kesehatan, sekarang jaminan ketenagakerjaan tingkat provinsi. Artinya bahwa kebijakan dan upaya yang sudah diambil dan digalang oleh dunia usaha maupun masyarakat berhasil dan akan terus dipertahankan,” ujar Dani Ramdan usai menerima penghargaan.

Dikatakan Dani, tantangan Pemkab Bekasi saat ini adalah memberikan kemanfaatan jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja non formal dan pekerja rentan yang tidak memiliki upah.

“Pekerja non formal dan pekerja rentan yang tidak memiliki upah, itu menjadi kewajiban pemerintah. Makanya saya ajak DPRD untuk mendorong hal ini,” jelasnya.

Dani menuturkan, tahun ini Pemkab Bekasi juga telah memberikan jaminan ketenagakerjaan bagi 26.000 petani, serta pekerja sosial yang memiliki risiko kecelakaan kerja, kematian, dan tidak menerima upah tetap.

“Kedepan, mengupayakan kebijakan bagi para ASN yang memiliki Asisten Rumah Tangga (ART) dan supir, untuk diberikan atau didaftarkan perlindungan jaminan sosialnys dan menjadi tanggungjawab tuannya. Jadi kami mendorong ASN yang memiliki itu untuk memberikan perlindungannya.” pungkasnya.

Selain Pemkab Bekasi, dua perusahaan dari Kabupaten Bekasi pun ikut tampil sebagai juara. PT Kawai NIP terbaik pertama Kategori Perusahaan Skala Menengah Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 dan  PT Hosana Medika Pratama sebagai terbaik kedua pada Kategori Sektor Layanan Publik Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, mengemukakan bahwa BPJS merupakan instrumen yang digulirkan pemerintah untuk melindungi para pekerja. Sehingga, Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun mendorong, mendukung, bahkan memberikan legalitas dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur tentang BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja di Jawa Barat.

“BPJS ini sangat penting untuk melindungi para pekerja kita, Pemprov Jabar pun sudah mengeluarkan SK Gubernur tentang BPJS, dan sangat mendukung adanya program ini.” ujarnya.

Hal senada juga dikatakan Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat BPJS Ketenagakerjaan, Romie Erfianto, bahwa jaminan sosial sangat berpengaruh dan penting untuk memberikan kehidupan yang layak bagi masyarakat, sehingga penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Bupati/Walikota yang telah hadir dalam memberikan perlindungan bagi pekerja diwilayahnya masing-masing.*

Total
0
Shares
Previous Article

TMMD Reguler ke-116 Kodim 0722/Kudus Dikunjungi Tim Wasev PJO Sterad

Next Article

Bantu Perekonomian, Satgas Yonif Raider 200/BN Membeli Hasil Kebun Masyarakat

Related Posts