BANDUNG, Ekpos.Com >> Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menemukan sebanyak 89 peserta didik baru diduga melakukan pemalsuan dokumen dan data palsu saat mendaftar proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023. Kecurangan tersebut terungkap setelah puluhan murid diterima di sekolah atau lolos seleksi tahap 2 PPDB.
“Dari jumlah 4.791 peserta, Disdik Jabar menemukan ada 89 peserta yang memalsukan dokumen Kartu Keluarga (KK),” kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Wahyu Mijaya dalam konfernsi pers di kantor Disdik Jabar, Bandung, Kamis (3/8/2023).
Menyikapi kasus tersebut, Disdik Jabar berencana untuk membawa hal ini ke ranah hukum. Namun, sebelum itu, pihak Disdik Jabar akan mengkaji bersama dengan beberapa perangkat daerah lainnya, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil),
Sebelumnya, Disdik Jabar telah menemukan 4.791 peserta terbukti menggunakan data tidak sesuai persyaratan dalam PPDB. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah menyampaikan rencana proses hukum terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen syarat PPDB.*