BANDUNG, Ekpos.Com >> Dinas Pendidikan Jawa Barat menemukan adanya barkode palsu yang digunakan oleh calon peserta didik baru pada saat melakukan pendaftaran pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2023.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Wahyu Mijaya, dugaan pemalsuan itu terkait syarat Kartu Keluarga (KK), barkode link ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Modusnya adalah dalam pendaftaran online , KK itu disertakan Barkode-nya seolah-olah akan tersambung ke website Disdukcapil, padahal tidak seperti itu,” ujar Wahyu dalam siaran persnya, Jumat (4/8/2023).
Wahyu mengatakan dari temuan otoritasnya, yang melakukan hal itu datanya ada 89 orang, tersebar di 15 kabupaten kota dan 28 sekolah. Oleh karena itu Dinas Pendikkan Jawa Barat bersama perangkat daerah lainnya kini sudah membentuk tim khusus mendalami kasus tersebut.
“Kita sudah membentuk tim khusus bersama OPD lain yang terkait untuk mendalaminya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada hasilnya. Tetapi ini sekali lagi baru dugaan,” kata Wahyu tanpa menyebutkan secara rinci nama daerah dan nama sekolah.
Wahyu menyebutkan jika hasil pendalaman nanti terbukti benar ada pemalsuan, maka pihak Dinas Pendidikan Jawa Barat akan mengambil langkah-langkah hukum, di antaranya dengan melaporkan pelaku ke kepolisian.
“Sementara siswa yang bersangkutan yang kini sudah bersekolah di sekolah yang dituju, rencana kita, mereka akan diberi waktu setahun tetap bersekolah. Setelah itu mereka diminta pindah ke sekolah lain,” terang Wahyu.*