BANDUNG, Ekpos.Com – – Selain melalui program Kang Pisman dan Kawasan Bebas Sampah (KBS), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga menempuh upaya penanganan sampah dengan mendirikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di beberapa titik.
Salah satu yang telah berjalan adalah TPST Cicukang Holis yang mampu mengolah hingga 10 ton sampah kering dan residu setiap harinya dengan sistem RDF.
Sebagai informasi, teknologi RDF merupakan pengolahan sampah anorganik melalui proses homogenizers menjadi ukuran yang lebih kecil atau dibentuk pelet. Hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan dalam proses pembakaran recovaring batu bara untuk pembangkit tenaga listrik.
Rencananya, Pemkot Bandung akan menambah lagi TPST tahun depan, lokasinya berada di Eks-TPA Cicabe. Namun, ternyata masih ada penolakan dari masyarakat setempat mengenai hal tersebut.
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyampaikan, akan terus melakukan pendekatan dan edukasi kepada masyarakat mengenai TPTS di Cicabe.
“Itu memang masih ada penolakan, tapi akan kita komunikasi. Saya sudah mintakan lurah dan camat dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung untuk lakukan pendekatan dan penjelasan,” ujar Ema, Rabu (23/8/2023).
Menurutnya, mungkin saja masih ada miskomunikasi dan salah paham mengenai TPST. Padahal, kata Ema, TPST sebetulnya merupakan satu langkah yang tepat, baik, dan benar dalam penanggulangan sampah.
“Contoh yang di Holis. Itu mungkin mereka (warga Cicabe) kalau sudah melihat TPST di Holis justru akan terbayang seperti apa penanganan pola TPST ini,” katanya.
Sebab, ia menambahkan, dengan TPST sampah bisa jauh lebih baik ditangani. Bahkan unsur baunya juga tidak menjadi sesuatu yang perlu dikhawatirkan masyarakat.
“Justru di sana terjadi sirkuler ekonomi karena menjadi produk-produk yang bisa dimanfaatkan dan bernilai ekonomi,” ungkapnya.
Sehingga, ia mewajari jika seseorang belum memahami proses TPST, tentu yang muncul adalah asumsi-asumsi negatif. Namun, jika sudah memahami proses dan melihat langsung pengolahan TPST, ia yakin masyarakat bisa lebih bijak dalam memandang.
“Jadi logikanya begini, kebijakan yang pemerintah ambil itu sudah diperhitungkan tidak akan membahayakan masyarakat. Pembangunan apapun juga untuk kepentingan masyarakat. Tapi kalau saat ini mereka masih ada asumsi-asumsi yang negatif saya anggap wajar-wajar saja karena mungkin belum paham secara keseluruhan,” tuturnya.
Sehingga ia menegaskan, jika eks-TPA Cicabe tidak akan digunakan sebagai tempat pembuangan darurat seperti kemarin. Namun, rencananya digunakan untuk TPST.
“Tidak ada pembuangan sampah darurat ke Cicabe. Di sana itu ke depannya hanya untuk TPST,” tegas Ema.
Sedangkan untuk menangani persoalan sampah saat ini terkait ditutupnya TPA Sarimukti karena terjadi kebakaran, pihaknya akan melakukan pola distribusi sampah. Sehingga mengantisipasi adanya penumpukan sampah di Kota Bandung.
“Pola distribusi juga sedang kita atur. Misalnya jangan terjadi penumpukan di sini, pola pergeseran seperti kemarin saya lakukan dulu sambil TPA Sarimukti bisa cepat teratasi. Sekarang ada banyak ritasi yang tidak bisa masuk karena ada ancaman dari kepekatan asap,” imbuhnya.