BANDUNG, Ekpos.Com — Menuju Jawa Barat zero new stunting, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama daerah Cekungan Bandung berkomitmen menekan angka stunting.
Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan dan rencana tindak lanjut Monitoring Evaluasi Aksi Stunting (Moring) dengan tema “Menggali Potensi Corporate Docial Responsibility”, di Kantor Bupati Bandung, Gedung Moh Toha, Kabupaten Bandung, Senin (28/8/2023).
Daerah yang turut berkomitmen di antaranya, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi.
Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang mengamanatkan pemerintah daerah melaksanakan percepatan penuruan stunting serta dalam pembinaan pelaksanaan 8 aksi konvergensi daerah.
Sebelumnya, Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menerangkan, kesehatan di Kota Bandung sudah menunjukkan progres sangat baik. Tahun lalu angka stunting Kota Bandung turun dari 26 persen jadi 19 persen.
“Tahun ini kami optimis bisa mencapai 14 persen. Ini juga semua berkat usaha masyarakat dan kader posyandu,” kata Ema.
Meski begitu, Ema mengatakan, tentu masih banyak persoalan yang harus dihadapi agar pelayanan kesehatan bisa merata dan memadai di semua wilayah Kota Bandung.
“Apalagi di Bandung masih banyak slam area, seperti daerah Jamika, Sukapura, Wates, Sadang Serang, Sukajadi juga ada, Cicadas pun ada. Cicadas itu bahkan dulu menjadi salah satu wilayah terpadat di dunia. Ini menjadi satu tantangan juga buat kami dalam melayani kebutuhan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Raden Vini Adiani Dewi menerangkan, kegiatan tersebut sebagai upaya menggali potensi kolaborasi pendanaan dalam upaya percepatan penurunan stunting, khususnya pendanaan yang bersumber dari CSR.
“Maka pada tahun 2023 ini, kami TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) Provinsi Jawa Barat memiliki tujuan untuk memperkuat komitmen percepatan penurunan stunting provinsi Jawa Barat, memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting di kabupaten kota, serta mengidentifikasi potensi sinergi kolaborasi pendanaan CSR dalam penurunan stunting,” bebernya.
Ia menambahkan, kegiatan Moring di tahun 2023 ini telah dilaksanakan di empat wilayah, yaitu wilayah pengembangan Ciayumajakuning, wilayah pengembangan Bodebekpuncur, Priangan Timur, dan saat ini cekungan Bandung, serta rencananya akan dilanjutkan di 2 wilayah yaitu Purwasuka, dan Sukabumi.
“Adapun untuk progres pelaksanaan 8 aksi di tahun 2023 ini untuk wilayah Jawa Barat sudah mencapai 47,78 persen. Kami berharap seluruh kabupaten kota dapat melakukan upaya akselerasi dalam proses input di web monitoring aksi agar capaian Jawa Barat dapat 100 persen,” bebernya.
Adapun kesepakatan dan rencana tindak lanjut aksi zero new stunting sebagai berikut;
1. TPPS provinsi Jawa barat dan kabupaten kota berkomitmen melaksanakan upaya percepatan penurunan stunting yaitu ;
A. Peningkatan komitmen visi dan misi kepemimpinan di pemerintah daerah, pemeritah provinsi dan pemerintah desa
B. Peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat
C. Peningkatan konvergensi, intervensi, spesifik dan intervensi sensitif di pemerintah daerah, pemeritah provinsi dan pemerintah desa.
D. Peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu keluarga dan masyarakat
E. Penguatan dan pengembangan sistem data informasi riset dan inovasi
2. TPPS kabupaten kota dan provinsi melaksanakan upaya percepatan penurunan stunting melalui 8 aksi konvergensi sesuai tahapan dan waktu sudah ditentukan.
3. TPPS kabupaten kota dan provinsi menyampaikan laporan pelaksanaan penurunan stunting di daerah, 2 kali dalam 1 tahun kepada gubernur Jawa barat paling lambar 15 hari setelah periode semester berjalan dengan pedoman berlaku
4. TPPS kabupaten kota dan provinsi akan mengidentifikasi data berkordinasi terkait potensi dan pemanfaatan CSR untuk percepatan penurunan stunting
Berikut kesempakatan yang ditandatangani oleh;
1. Ketua TP PKK Provinsi Jawa Barat selaku Wakil Ketua ll Tim Percepatan Penurunan Stunting Daerah Provinsi Jawa Barat, Atalia Praratya.
2. Wakil Bupati Bandung, selaku Ketua Pelaksana TPPS Kabupaten Bandung, Sahrul Gunawan.
3. Wakil Bupati Sumedang, selaku Ketua Pelaksana TPPS Kabupaten Sumedang, Erwan Setiawan
3. Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, selaku Wakil Ketua Harian l TPPS Provinsi Jawa Barat, Raden Vini Adiani Dewi.
4. Plh. Wali Kota Bandung, selaku Pengarah TPPS Kota Bandung, Ema Sumarna
5. Kepala Bappelitbanda Kabupaten Bandung Barat, selaku Ketua Harian TPPS Kabupaten Bandung Barat, Rini Sartika.
6. Kepala Bappelitbangda Kota Cimahi, Selaku Wakil Ketua TPPS Kota Cimahi, Adet Chandr.*