DPRD Kab. Sukabumi Gelar Rapur Penyampaian Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Raperda APBD TA 2024

Sukabumi – ekpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-28 Tahun sidang 2023 dalam rangka, penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum Fraksi – Fraksi DPRD atas Raperda tentang APBD TA. 2024, di Ruang Rapat Utama DPRD Palabuanratu, Rabu (8/11/2023).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, didampingi Wakil Ketua I, Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua II, M.Sodikin, Wakil Ketua III, Yudi Suryadikrama, Bupati H. Marwan Hamami, serta dihadiri para Anggota DPRD, Forkopimda, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPRD Yudha Sukmagara berharap, jawaban dan penjelasan yang telah disampaikan oleh Bupati terhadap pandangan umum Fraksi – Fraksi DPRD, dapat menjadi bahan kajian dan telaahan kita bersama untuk melakukan pembahasan lebuh lanjut atas Raperda tentang APBD TA. 2024, ujarnya.

“Sebagai informasi perlu kami sampaikan, berdasarkan jadwal kegiatan DPRD yang telah disepakati oleh Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumii, untuk pembahasan Raperda tentang APBD TA. 2024,yaitu dilakukan oleh Komisi – Komisi DPRD bersama dengan mitra kerja perangkat daerah, dimulai hari Kamis, Jum’at, Senin, dan Selasa pada tanggal 9,10,13 dan 14 November 2023 dilanjutkan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD dengan para Pimpinan Komisi serta Badan Anggaran DPRD dengan TAPI pada tanggal 15 dan 16 November 2023, adapun pelaksanan RApat Paripurna Pengambilan Keputusan, dijadwalkan pada hari Senin tanggal 20 November 2023 yang akan datang,” terangnya.

Selanjutnya, pimpinan DPRD mengingatkan kembali kepada Komisi – Komisi agar segera mempersiapkan pelaksanaan pembahasan Raperda tersebut, sesuai jadwal yang telah ditetapkan, Raperda tersebut dapat disepakati dan ditetapkan oleh Bupati bersama dengan DPRD tepat pada waktunya, tandasnya.

Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami dalam jawabannya mengatakan, penyusunan Raperda APBD TA.2024 harus menjadi perhatian dan kesepakatan bersama untuk kepentingan masyarakat dan daerah, terutama dalam mewujudkan visi misi daerah yang sesuai dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, perangkat daerah dan DPRD harus lebih fokus berorientasi pada program kegiatan yang mendorong percepatan pencapaian target RPJMD, agar indikator makro pembangunan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) dan laju pertumbuhan ekonomi terus meningkat, imbuhnya.

H. Marwan menegaskan, agar pengelolaan belanja daerah dapat dilaksanakan secara optimal, sesuai RPJMD dan RKPD guna meningkatnya pelayanan masyarakat dan pencapaian target kinerja RPJMD, walaupun tahun 2024 merupakan tahun politik dan kebijakan dana alokasi umum sebagian bersifat specific grant, tetapi percepatan pencapaian target RPJMD harus terus digalakkan, jelasnya.

Menurutnya, APBD TA.2024 diharapkan dapat meningkatkan ketahanan masyarakat, menjamin infrastruktur dan tata ruang yang ramah lingkungan, pemerataan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan serta sistem birokrasi yang melayani

H. Marwan sepakat terhadap pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi agar pelaksanaan APBD tahun 2024 dapat berjalan maksimal serta memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat, pungkasnya. (EK).

Total
0
Shares
Previous Article

Buka Pameran Tosan Aji, Ketua DPD RI: Keris adalah Jati Diri Bangsa

Next Article

Kasdim Hadiri Jateng Bersholawat Peringatan Hari Santri 2023

Related Posts