Parkir Monju dan PKL Semakin Tertata Rapi

BANDUNG, Ekpos.Com — Kawasan Monumen Perjuangan (Monju) kini semakin apik dengan tertatanya para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, penataan kawasan Monju terus berprogres. Beberapa PKL yang sebelumnya sempat menutup akses masuk ke kawasan ini sudah direlokasi.
“Sesuai fungsinya, kawasan ini sebagai sarana olahraga, bermain dan bercengkrama bersama keluarga. Kami tidak mematikan ekonomi PKL yang ada di sini. Tujuannya agar estetika kawasan ini bisa lebih maksimal dinikmati masyarakat,” ujar Ema, Minggu (28/1/2024) di lokasi.
Untuk parkir pengunjung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung beserta Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun sudah menyediakan kantong-kantong parkir agar lebih tertata dan tidak menimbulkan kemacetan.
“Semoga progres ini bisa terus berjalan secara maksimal, demi terciptanya rasa nyaman bagi masyarakat,” harapnya.
Menambahkan perkembangan penataan Monju, Kepala Koperasi dan UKM Kota Bandung, Atet Dedi Handiman mengungkapkan, pada tahap awal Pemkot Bandung telah mendata jumlah PKL beserta jenisnya yang ada di daerah Monju dan sekitarnya. Termasuk Jalan Teuku Umar, Dipatiukur, dan Singaperbangsa.
“Ternyata kegiatan PKL di sana waktunya berbeda-beda. Ada yang siang, malam, dan PKL khusus hari Minggu. Kami memantaunya tiap hari Minggu. Kami verifikasi data tersebut sekaligus penataan prioritas seperti pedagang tidak boleh berjualan sampai ke jalan raya utama yang turun dari Pasupati,” papar Atet.
Setelah didata, para PKL didorong masuk, termasuk parkir pengunjung yang telah ditentukan kantong parkirnya.
Desain penataan pun telah dibuat oleh Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar) dengan mengukur luasan Monju untuk penempatan para PKL.
“Ini aset milik provinsi, jadi kami juga sedang menunggu izin dari provinsi. Setelah itu baru kami bisa tata lebih lanjut, termasuk area Monju utara yang rencananya akan digunakan juga untuk parkir dan PKL,” ungkapnya.
Ia menambahkan, ada sekitar lebih dari 1.500 PKL yang berada di area Monju. Berdasarkan data dari Bappelitbang Kota Bandung, sebanyak 1.508 PKL berjualan di sekitar Monju. Dengan yang berstatus sebagai warga Kota Bandung sebanyak 1.018 PKL, warga luar Kota Bandung sebanyak 382 PKL, dan sisanya tidak membawa KTP.
Dari 1.508 PKL tersebut terbagi atas beberapa jenis usaha, dominannya merupakan fesyen sebanyak 787 PKL, kuliner (301 PKL) dan aksesoris (127 PKL).
“Monitoring ini akan secara berkala, untuk saat ini kita pastikan dulu agar PKL tidak menghalangi jalan dan tidak berjualan di area Taman Monju. PKL berkurang boleh, bertambah tidak boleh,” ucapnya.*

 

Total
0
Shares
Previous Article

Pemilu 2024 dan PWI

Next Article

Tingkatkan Kewaspadaan Dini, Danramil 0801/01 Pacitan Ikuti Rakor Bersama Jajaran Forkopimda

Related Posts