JAM-WAS Kejaksaan Agung RI Mengunjungi Kejari Diwilayah Hukum Kejati Kalsel

 

Banjarmasin – ekpos.com – Inspeksi Pimpinan oleh Tim Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung yang di pimpin oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, Dr. Ali Mukartono, S.H, M.M mengunjungi Tiga Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kamis (29/02/23).

Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, SH, MH dalam siaran persnya menerangkan bahwa, kunjungan rombongan Tim inspeksi Pimpinan ke Kejari Banjarbaru, Kejari Kabupaten Banjar dan Kejari Tanah Laut didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Dr Mukri, SH, MH.

Bahwa inspeksi pimpinan yang dilakukan oleh Bapak Jaksa Agung Muda Pengawasan dimulai dengan kegiatan pemaparan hasil kinerja pada Kejari masing-masing wilayah tahun 2023 – 2024 yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri perwilayah. Selanjutnya, Bapak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan memberikan pengarahan terkait dengan tugas-tugas bidang pengawasan dikaitkan dengan tugas masing-masing bidang, yakni pembinaan, intelijen, pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara. Bahwa dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negri Banjarbaru, Kejaksaan Negri Tanah Laut dan Kejaksaan Negri
Kabupaten Banjar.

Bahwa dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan juga menyampaikan terakit dengan kepatuhan seluruh jajaran dalam mempedomani aturan dan petunjuk teknis kinerja maupun anggaran serta
kondite perilaku segenap Korps Adhyaksa. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga kualitas, profesionalitas, intergritas dan akuntanbilitas dalam menjalankan program kerja tahunan dan target kinerja tahun anggaran 2024. Inspeksi Pimpinan dilaksanakan sesuai dengan surat dari Kejaksaan Agung Nomor 19/A/JA/02/2024 tentang Pelaksanaan Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan di Wilayah Kejaksaan Negri Banjarbaru, Kejaksaan Negri Tanah Laut dan Kejaksaan Negri Kabupaten Banjar.

Dilaksanakannya kegiatan pengawasan bertujuan untuk mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, maka dari itu perlu dilakukan Inspeksi Pimpinan. Serta untuk menjaga kwalitas kinerja dan pelayanan, Tim Pengawasan berkewajiban untuk berperan aktif sebagai katalisator, konsultan dan Quality Assurance terhadap seluruh capaian output dan outcome kelembagaan sehingga tingkat kepuasan dan kepercayaan Masyarakat terhadap kejaksaan terus terjaga. (MN).

Total
0
Shares
Previous Article

Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1623/Karangasem Buka Jalan 2.510 Meter di Desa Selumbung

Next Article

Pendiri Pelita Baru, Resmi Jadi Plt. Ketua PWI Kabupeten Sukabumi

Related Posts