Cirebon – ekpos.com – Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Reinhards Indra Pitoy, bersama operator Survey Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survey Persepsi Anti Korupsi (SPAK), mengikuti pembinaan dan penguatan yang diberikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Robianto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum), Andi Taletting Langi.
Acara ini berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Narkotika Cirebon dan dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Ciayumajakuning serta operator SPKP dan SPAK dari berbagai satuan kerja.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM RI (BSK), serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Masjuno.
Pembinaan dan penguatan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan dan imigrasi serta memperkuat upaya antikorupsi.
Robianto, selaku Kadivpas, membuka acara dengan mengingatkan para peserta untuk selalu mematuhi 3 kunci Pemasyarakatan Maju 3+1 dan prinsip “back to basic” dalam setiap kegiatan.
“Kami tekankan bahwa pemahaman dan implementasi prinsip-prinsip ini penting untuk menjaga kualitas layanan dan mencegah praktik korupsi,” ujarnya pada Jum’at (3/5/24).
Kadivyankum, Andi Taletting Langi, memberikan penguatan dan paparan mengenai pentingnya pengisian survei pada aplikasi 3as.
Ia menjelaskan bahwa operator memiliki peran penting dalam mengawal pengisian, melakukan monitoring, dan memastikan pengguna aplikasi melakukan log in dan log out secara benar setelah mengisi survei.
Andi berharap nilai Reformasi Birokrasi (RB) akan meningkat seiring dengan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
“Kita berharap nilai RB kita naik, yang tergantung pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Andi juga menjelaskan bahwa ada rumusan berdasarkan tabel sampel dari Krejcie and Morgan yang sesuai dengan Permenpan RB nomor 14 tahun 2017.
Panduan ini dapat membantu UPT memenuhi P2HAM (Pelayanan Publik berbasis HAM) sehingga dapat berpartisipasi dalam program Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dengan adanya pembinaan dan penguatan ini, diharapkan kualitas pelayanan publik dan upaya antikorupsi di lingkungan pemasyarakatan dan imigrasi di wilayah Ciayumajakuning semakin meningkat.
“Kedua aspek ini dianggap penting untuk mewujudkan tata kelola yang baik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah,” pungkasnya.