Kemendagri dan UNICEF Indonesia Gelar Lokakarya BLUD Puskesmas di Kabupaten Bima dan Kabupaten Sumbawa Barat

MATARAM || ekpos.com – Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, TB. Chaerul Dwi Sapta membuka kegiatan Lokakarya Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas yang diselenggarakan di Hotel Astoria, Mataram pada 19 – 22 Mei 2024.

Dalam keterangannya yang diterima redaksi, Kamis (23/5), kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan UNICEF Indonesia sebagai replikasi program penguatan pelayanan kesehatan primer melalui sistem kesehatan daerah melalui Pembinaan Dan Pengawasan (Binwas) pada BLUD Puskesmas di Kabupaten Bima dan Kabupaten Sumbawa Barat.

Pada sambutannya, Chaerul menyampaikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan Kementerian Dalam Negeri untuk membina dan mengawasi penyelenggaraan kesehatan oleh pemerintah daerah.

Melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri melaksanakan pembinaan pengawasan umum dalam berbagai aspek termasuk perencanaan, kelembagaan, penganggaran dan pelaksanaan urusan kesehatan, dalam hal ini aspek BLUD Puskesmas di Kabupaten Bima dan Kabupaten Sumbawa Barat.

“Harapannya dapat teridentifikasi peran perangkat daerah, instrumen pelaksanaan Binwas, terumuskan mekanisme, dan bentuk implementasi pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas berdasarkan Undang-Undang Nomor 79 Tahun 2018,” terang Chaerul.

Lokakarya ini diikuti dua puluh empat partisipan yang berasal dari sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bima dan Kabupaten Sumbawa Barat serta didampingi oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi NTB yang mengikuti rangkaian agenda lokakarya, mulai dari paparan materi dari narasumber (Direktur Tata Kelola Masyarakat Kemenkes, Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri dan UNICEF), diskusi, tanya jawab, refresh materi sebelumnya, pre-test hingga post-test.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi partisipan di antaranya Dinas Kesehatan, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah, Badan Pegelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Inspektorat.

Tepat pada hari terakhir, terdapat sharing session dari expert UNICEF mengenai Dewan Pengawas dalam pembinaan dan pengawasan dengan tujuan dapat mengintegralkan upaya pemerintah dalam memastikan bahwa menjalankan fungsi dalam memastikan BLUD Puskesmas menjalankan tugas dan fungsi dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Inilah Tahapan dan Jadwal PPDB SD dan SMP di Kota Bandung

Next Article

DPRD Berikan Sejumlah Catatan Atas LKPJ Wali Kota Bandung

Related Posts