Bupati Demak: Kecamatan Mranggen, Karangawen dan Guntur Penyumbang Dana DBHCHT Untuk Kesehatan Masyarakat

 

DEMAK || ekpos.com – Bupati Demak, Hj. dr. Esti bersama Ketua DPRD, Fahrudin Bisri Slamet, Komandan Kodim Demak, serta Tim Kantor Bea Cukai Semarang, terus berupaya menggempur peredaran rokok ilegal, dengan gencar sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bidang Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Demak, di Hotel Amantis, Kamis (27/6/2024).

Beberapa tokoh masyarakat digandeng hadir sosialisasi, diantaranya, Kiyai RMI (Rabithah Ma’ahid Islami) NU, FKPP dan pengurus PGSI dari 14 Kecamatan, pengurus KAHMI Demak, pelaku UMKM, serta perwakilan santri hingga petani tembakau dan jurnalis.

Dalam sosialisasi yang bertajuk Gempur Rokok Ilegal, Bupati Demak, Hj. Eisti’anah, SE mengungkapkan bahwa, peredaran rokok ilegal di Demak, dari tahun ke tahun terus menurun.

“Alhamdulillah, atas upaya gencarnya giat gempur rokok ilegal yang melibatkan semua elemen masyarakat, tahun ini, menurun,” ujar Eisti.

Lanjutnya, dana DBHCHT di kabupaten Demak digunakan untuk tiga bidang, diantaranya, 40% membantu biaya pengobatan masyarakat yang tidak tercaver BPJS. 50% untuk kesejahteraan petani tembakau dan pekerja rokok serta BLT DBHCHT.

“Adapun tinggal 10% dipergunakan untuk giat sosialisasi gempur rokok ilegal,” tambah mbak Eisti.

“Tak lupa saya sampaikan terimakasih kepada petani tembakau di tiga Kecamatan, yaitu Mranggen, Karangawen dan Guntur, sebagai penghasil tembakau, penyumbang DBHCHT di kabupaten Demak,” pungkas Eisti. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Agenda Penting Kunjungan Justice Berna Collier ke Bandung: Sangat Bangga dan Terhormat

Next Article

Gempur Rokok Ilegal, Fahrudin Bisri Slamet Dorong Pemberlakuan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Related Posts