JAKARTA || Ekpos.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (Dpn Gercin Indonesia), HYU, sapaan akrab dari Hendrik Yance Udam bersama pengurus nasional melakukan audiensi atau tatap muka dengan Direktur Jenderal Potensi Pertahan Kementrian Pertahanan Republik Indonesia (Dirjen Pothan Kemhan RI), Senin 15 Juli 2024 di Gedung Suprato LT 6 kantor Kementrian Pertahanan Republik Indonesia jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Audensi diterima oleh Dr. Indah Permata SS, ST, MM Kasubdit Lingkungan Pekerjaan Direktorat Bel Negara Ditjen Pothan Kemhan RI, Letkol Infanteri Samsul Kusairi, Kasi Anev Subdit Linkim Pothan Kemhan RI, Letkol Kain Toto Istanto, Kasi Mamet Linkim Dit Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan RI
Melalui keterangannya kepada wartawan, Sabtu (20/7), HYU menjelaskan, Gerakan Rakyat Cinta Indonesia atau di singkat dengan Gercin Indonesia adalah merupakan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang terbentuk sesuai dengan Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Ormas Gercin Indonesia memiliki Visi dan Misi yaitu Visi Ormas Gercin Indonesia adalah mewujudkan kehidupan masyarakat, Bangsa dan Negara Indonesia yang Berkeadilan, Bersatu dan Berkesejahteraan Sosial, dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dalam semangat Pancasila dan UUD 1945 Misi Ormas Gercin Indonesia adalah:
1. Mempertahankan kedaulatan dan eksistensi serta tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
2. Mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial dan hak-hak rakyat, dalam perikehidupan yang Adil, Beradab dan Berbudaya, dengan menjunjung tinggi supremasi hukum, Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM), serta mampu berperan dalam Pergaulan Dunia, dihormati dan mampu bersaing serta berkompetisi dalam tata Ekonomi dan Politik Dunia secara Global.
3. Memperkokoh Persatuan yang nyata dalam tatanan masyarakat majemuk Indonesia melalui perikehidupan bangsa yang adil, bersatu, setara dan merata.
4. Mewujudkan pemerintahan yang jujur, demokratis, efisien, efektif, bersih serta bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
5. Membangun Masyarakat Kewargaan (Civil Society) yang kuat, sehat, cerdas profesional, beradab dan bersih. (Red).