JAKARTA || Ekpos.com – Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Dr. Amir Yanto, SH, MM, MH, CGCAE, dan Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr. Ismaya Herawardanie, SH, M.Hum, menjadi narasumber utama dalam Roadshow Penerangan Hukum di PT PLN (Persero).
Acara ini dilaksanakan pada Rabu, 28 Agustus 2024, di Novotel Resort Manado dengan tema “Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/Jasa dan Pemulihan Aset di Lingkungan PT. PLN (Persero)”.
Dalam sesi ini, Dr. Amir Yanto dan Dr. Ismaya Herawardanie membahas strategi pengelolaan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk pemulihan aset negara dan pengamanan pengadaan barang serta jasa. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan pejabat pengambil keputusan di PT. PLN (Persero). Hal ini diharapkan akan membantu mereka dalam menerapkan prinsip kehati-hatian dan Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap tahap pengambilan kebijakan.
Acara ini juga bertujuan untuk mendukung percepatan program transisi energi di PT. PLN (Persero) dengan memanfaatkan aset-aset yang terdampak oleh proses penegakan hukum. Aset-aset tersebut berpotensi dioperasikan kembali atau digunakan untuk pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan berbasis energi hijau.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Dr. Andi Muhammad Taufik, SH, MH, CGCAE dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk General Manager PT. PLN (Persero) UID Suluttengo, Atmoko Basuki, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Wagiyo, SH, MH. Selain itu, acara ini juga melibatkan Serikat Pekerja PT. PLN (Persero) dan pejabat dari PT. PLN se-Sulawesi, yang hadir baik secara luring maupun daring.
Roadshow ini merupakan bagian dari kerjasama antara Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dan PT. PLN (Persero), serta Serikat Pekerja PT. PLN (Persero), dan akan dilaksanakan di enam kota besar, termasuk Jakarta, Manado, Medan, Balikpapan, Jayapura dan Surabaya. (Sena).