Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan PT. Duta Palma Korporasi

JAKARTA || Ekpos.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu, Jum’at (20 September 2024).

Menurut keterangan Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Harli Siregar pada siaran pers, Jum’at (20 September 2024), adapun saksi yang diperiksa berinisial MS, selaku karyawan swasta, terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawityang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama Korporasi Tersangka PT. Palma Satu (TPK & TPPU), PT. Siberida Subur (TPK & TPPU), PT. Banyu Bening Utama (TPK & TPPU), PT. Panca Agro Lestari (TPK & TPPU), PT. Kencana Amal Tani (TPK & TPPU), PT. Asset Pacific (TPPU) dan PT. Darmex Plantations (TPPU).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tandasnya. (Sena).

Total
0
Shares
Previous Article

Panglima TNI Dampingi Menkopolhukam Gelar Konferensi Pers Terkait Pembebasan Pilot Selandia Baru Yang Disandera OPM

Next Article

Gus Toto: Elektabilitas Pramono-Rano Melonjak, Akan Memenangi Pilkada

Related Posts