MA SELENGGARAKAN RECKRUTMENT UJIAN CALON HAKIM AD HOC TIPIKOR DISELURUH INDONESIA

 

JAKARTA || Ekpos.com – Untuk memenuhi amanat pasal 10 Undang Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, bahwa dalam mengadili perkara tindak pidana korupsi harus dilakukan oleh hakim karier dan hakim ad hoc dengan komposisi sebagaimana ditentukan oleh Undang – Undang.

Mahkamah Agung melalui panitia seleksi kembali menyelenggarakan reckrutment Calon Hakim AdHoc Tindak Pidana Korupsi diseluruh Indonesia, guna memenuhi kebutuhan formasi.

Ujian tertulis Calon Hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi tahap XXII Tahun 2024 yang dilakukan serentak hari ini diseluruh Pengadilan Tingkat Banding, diikuti oleh 427 peserta, khusus untuk di pengadilan Tinggi Jakarta pada hari Senin, 30 Oktober 2024 diikuti sebanyak 77 peserta pada Selasa (1/10/2024).

Dalam sambutan di Pengadilan Tinggi Jakarta, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum, selaku ketua panitia pelaksana yang dibacakan Ketua Kamar Pidana, Dr. Prim Haryadi, S.H, M.H, berharap bapak/ibu peserta menjadi calon-calon terbaik yang bisa memenuhi kualifikasi untuk mengisi formasi hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama dengan kualitas yang handal dan professional.

“Oleh karena itu, ujian tertulis ini dimaksudkan agar menjaring calon-calon yang berkwalitas dan berintegritas, sehingga sportifitas bapak/ibu para peserta dalam mengikuti seleksi ini sangat diperlukan,” tandasnya.

Menurutnya, berkompetisi secara sehat, jujur dan fair sesuai tahapan seleksi yang sudah ditentukan oleh panitia seleksi.

Pada sesi ujian tertulis ini silahkan memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya agar hasilnya bisa maksimal karena waktu yang disediakan memang cukup leluasa. Hindarkan hal-hal yang tidak produktif.

Diakhir sambutannya, wakil Ketua MA bidang Non Yudisial menghimbau apabila ada informasi atau janji dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang berpotensi merugikan bapak/ibu dikemudian hari. “Saya ingatkan agar diabaikan saja karena seluruh tapan seleksi dalam reckrutment ini dilaksanakan secara transparan dan akuntable,” pungkasnya.

Turut hadir dalam ujian tertulis ini, Sekretaris Mahkamah Agung, Ketua dan Wakil Pengadilan Tinggi Jakarta, Hakim Tinggi Jakarta serta para pejabat struktural dilingkungan Mahkamah Agung. (Sena).

Total
0
Shares
Previous Article

SJR: Sultan Bachtiar Terpilih, Cocok Betul!

Next Article

Dandim 0806 dan Forkopimda Trenggalek Resmikan Pendopo Garden Cafe: Kuliner dengan Sentuhan Alam

Related Posts