JAKARTA – Ekpos.com – Pemerintah dipastikan akan memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Undang-undang ini merupakan produk hukum yang dirancang oleh pemerintah dan DPR periode sebelumnya, sehingga pemerintah saat ini wajib melaksanakannya.
Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menyampaikan pandangannya terkait implementasi kenaikan PPN ini.
“Saya yakin pemerintahan Pak Prabowo tidak akan mudah mengambil keputusan terkait amanah undang-undang ini. Oleh karena itu, perlu dicari kebijakan yang tepat dalam implementasinya,” ujar Herman pada Selasa (24/12/24).
Herman menekankan pentingnya pembatasan kenaikan PPN pada barang-barang mewah yang menjadi konsumsi masyarakat berkemampuan tinggi. Di sisi lain, ia mendukung langkah pemerintah untuk menetapkan pajak nol persen bagi kebutuhan pokok seperti sembako yang menjadi konsumsi utama masyarakat luas.
“Saya yakin kenaikan PPN ini juga akan diiringi dengan peningkatan program pro-rakyat dan pemberian insentif, sehingga daya beli masyarakat dapat tetap terjaga dan dampaknya terhadap perekonomian dapat diminimalkan,” tambahnya.
Herman juga mengapresiasi upaya pemerintah dalam mempersiapkan mitigasi terhadap berbagai kekhawatiran masyarakat terkait dampak kenaikan PPN terhadap harga barang dan jasa.
Ia percaya bahwa kebijakan ini akan disertai langkah-langkah strategis yang mampu menjaga stabilitas ekonomi.
“Dengan berbagai insentif yang direncanakan, kenaikan PPN ini tidak hanya dapat diminimalkan dampaknya dalam jangka pendek, tetapi juga mampu meningkatkan kapasitas fiskal pemerintah untuk melaksanakan program pembangunan nasional. Hal ini pada akhirnya akan membawa manfaat besar bagi rakyat, bangsa, dan negara,” jelas Herman.
Kenaikan PPN menjadi 12% diharapkan dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
“Pemerintah dan DPR diharapkan mampu bekerja sama untuk memastikan kebijakan ini tetap berpihak kepada rakyat kecil,” pungkasnya.