Kakanwil BPN Kepri, Launching Layanan Peralihan Elektronik se-Provinsi Kepulauan Riau di Kota Batam

FOTO BERSAMA-Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Nurus Sholichin, A.Ptnh., M.M, foto bersama usai peluncuran & Launching Layanan Peralihan Elektronik Tahun 2025. (Foto Ist).

BATAM || Ekpos.com – Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Nurus Sholichin, A.Ptnh., M.M, secara resmi meluncurkan Layanan Peralihan Elektronik Tahun 2025 dalam kegiatan sosialisasi dan pelatihan yang diselenggarakan di Kota Batam, Rabu (9/7).

Acara ini menjadi tonggak penting dalam transformasi digital pelayanan pertanahan di wilayah Kepulauan Riau.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Nurus Sholichin, A.Ptnh., M.M, didampingi oleh seluruh Kepala Bidang Kanwil serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.

Acara dibuka dengan do’a dan lagu kebangsaan sebagai penanda semangat nasionalisme dan komitmen pelayanan publik yang lebih baik.

SAMBUTAN-Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Nurus Sholichin, A.Ptnh., M.M, saat sambutan dalam peluncuran Layanan Peralihan Elektronik Tahun 2025. (Foto Ist).

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Nurus Sholichin, A.Ptnh., M.M, menyoroti pentingnya merangkul perubahan, dengan menggambarkan transisi digital ini sebagai bentuk Hijrah modern, sebuah langkah besar menuju sistem pelayanan yang lebih baik dan efisien. “Keberhasilan transformasi ini memerlukan kesiapan, semangat kolaborasi, dan keterbukaan dari seluruh jajaran staf,” ungkapnya melalui keteranga, Rabu (9/7).

Kakanwil juga menyampaikan apresiasi atas capaian dan kemajuan signifikan yang telah diraih dalam enam bulan terakhir, serta mendorong agar semangat pembaruan dan perbaikan terus dijaga demi terwujudnya layanan pertanahan yang unggul dan profesional.

“Sebagaimana semangat Hijrah yang membawa perubahan besar ke arah yang lebih baik. Transformasi digital ini tidak bisa berjalan sendiri, diperlukan kesiapan, semangat kolaborasi, dan keterlibatan aktif dari seluruh jajaran. Saya mengapresiasi pencapaian kita dalam enam bulan terakhir, dan saya mendorong agar semangat ini terus dijaga untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan pertanahan,” ujarnya.

Kakanwil juga mengapresiasi capaian kinerja enam bulan terakhir dan mendorong seluruh unit kerja untuk terus berinovasi serta beradaptasi dengan sistem baru, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor pertanahan dan PPAT di Kepulauan Riau siap mengimplementasikan layanan peralihan elektronik secara optimal, demi mendukung pelayanan yang cepat, akurat, dan transparan bagi masyarakat.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan serta melatih jajaran pertanahan dan PPAT dalam penggunaan sistem digital dalam proses peralihan hak tanah,” pungkas Kakanwil.

LAUNCHING-Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Nurus Sholichin, A.Ptnh., M.M, secara resmi meluncurkan & Launching Layanan Peralihan Elektronik Tahun 2025. (Foto Ist).

Selanjutnya sesi pemaparan teknis oleh perwakilan Pusdatin membahas penerapan sistem layanan elektronik, termasuk tata cara unggah berkas digital, verifikasi data daring dan penggunaan aplikasi antrian elektronik berbasis mobile
‘Sentuh Tanahku”. Aplikasi ini memungkinkan pemohon untuk memilih lokasi tunggu secara fleksibel baik dari kantor pribadi maupun langsung di kantor pertanahan dengan sistem yang telah terhubung ke Dukcapil untuk proses verifikasi data penduduk.

Diskusi interaktif turut mengemuka, mencakup isu teknis seperti input data pada akhir pekan, kualitas pemindaian dokumen dan keterbatasan jaringan.

Ditegaskan bahwa, sistem tidak membatasi akses pengguna, melainkan menyesuaikan dengan kesiapan infrastruktur dan jaringan lokal. (Red).

 

Total
0
Shares
Previous Article

Walikota Binjai Terkesan Tidak Mendukung Program Pemerintah Pusat Soal Pertanian

Next Article

Empat Permohonan Penghentian Perkara Berdasarkan Mekanisme RJ

Related Posts