Maraknya Prostitusi, Negara Kemana?

Nur Azizah Achmad

Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa prostitusi adalah perilaku yang sangat buruk, terutama bagi anak-anak. Kasus prostitusi seolah tidak ada hentinya, baik di kalangan dewasa maupun di kalangan anak-anak. Miris! Sampai saat ini maraknya kasus prostitusi semakin menjadi-jadi. Seperti yang sedang ramai dipberitakan saat ini, sebuah hotel milik seorang selebritis digunakan untuk tempat prostitusi online. Parahnya lagi pekerja seks disana masih anak-anak, rata-rata usia mereka 14-16 tahun, paling tua 20 tahun. Dan anak-anak itu sendiri, mereka tidak tahu akan menjadi pekerja seks. (https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210320091313-12-619888/jerat-prostitusi-online-di-hotel-alona-dan-amarah-warga)

Sangat disayangkan, karena seperti yang kita ketahui, bahwa sebagai publik figur, selebritis seringkali dijadikan salah satu contoh bagi masyarakat. Terlebih, kejadian ini telah terjadi kurang lebih setahun. Sungguh dimalangkan, anak-anak menjadi korban. Dan seperti yang kita ketahui bahwa perzinahan dan semacamnya merupakan perbuatan yang sangat tidak diridhai Allah, perbuatan yang sangat keji, sehingga Allah pun melarang perbuatan ini dalam Qur’an surah Al-Isra ayat 32:

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk”.

Selain itu perzinahan juga sangat merugikan bagi manusia yakni dapat menimbulkan penyakit mematikan (contohnya HIV dan AIDS), lalu hilangnya harga diri (terutama bagi perempuan) dan hilangnya akhlak dan moral, karena masyarakat dibiarkan berprilaku sebebas-bebasnya.

Permasalahan seperti ini, terjadi ditengah-tengah masyarakat yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam. Padahal sudah jelas, ketika ada perbuatan yang dilarang oleh Alloh, maka seharusnya masyarakat meninggalkannya. Ketika masalah prostitusi tidak pernah terselesaikan, ini semata-mata bukan karena kesalahan individu, ini juga seharusnya menjadi perhatian pemerintan. Mengapa? Karena masyarakat adalah tanggung jawab pemerintah. Pemerintah lah yang seharusnya menghentikan kemaksiatan ini.

Lalu pertanyaanya,  kemana peran negara? kemana pemerintah? Yang seharusnya mereka segera menuntaskan permasalahan ini.

Memang, sangat sulit untuk berharap dalam sistem demokrasi ini, karena demokrasi hanya mementingkan keperluan pribadinya (individualisme). Sehingga para penguasa hanya  memikirkan hal-hal yang dapat menguntungkan diri mereka saja. Dalam masalah prostitusi ini mereka mengabaikannya, karena mereka sendiri disibukkan oleh keuntungan pribadi mereka, atau bahkan prostitusi ini justru dapat menguntungkan mereka, Astagfirullah.

Berbeda dengan sistem Islam. Di dalam sistem Islam yakni Khilafah, sangat menjaga kemuliaan wanita dan anak-anak,  dan menjaga akidah, akhlak dan moral umat ummatnya, dan juga menjaga rakyat dari berbagai penyakit. tentunya hal ini akan segera cepat ditangani oleh pemerintahan Islam (khilafah) karena memandang perilaku prostitusi ini sangat keji dunia akhirat, dan juga sangat merugikan banyak orang.

Sistem Khilafah dibangun berdasarkan Al-Qur’an, berdasarkan Islam yang menyeluruh. Dan juga di dalam sisyem Khilafah, manusia hanya melakukan perbuatan yang diridhai Allah.

Maka dari itu agar kita bisa sejahtera dunia & akhirat. Harus dengan segera kita sama-sama perjuangkan kembali sistem pemerintahan Islam ini, sistem yang akan membuat kita sejahtera dunia akhirat. Allahu akbar! Wallahua’lam

Total
0
Shares
Previous Article

Walikota Cimahi Nonaktif Kasus Suap Rp. 1,6 M Jalani Sidang Perdana

Next Article

Pengprov TI Sumut dan PBTI, Sukses Gelar Kejuaraan Taekwondo International

Related Posts