Bandung, Ekpos.Com
Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Prof Dr H Mahmud, M.Si lebih mempertegas kebijakannya, akan membebaskan alias menggratiskan biaya kuliah bagi mahasiswa baru (maba) yang berstatus yatim piatu. Ini dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial, sebagai makna penting dari puasa dan amaliah Ramadhan yang dilaksanakan baru-baru ini.
Rektor menegaskan hal itu saat memberikan sambutan dalam acara Halal Bihalal keluarga besar UIN SGD Bandung tahun 1442 Hijriah, yang digelar secara virtual, Kamis (20/05.2021). Acara menghadirkan pemateri KH Arief Ikhwanie, memberikan tausiah Halal Bihalal. Diikuti oleh segenap pimpinan: ketua Senat Universitas, jajaran Rektorat, para kepala Biro, lembaga dan pusat, pengurus dharma wanita, juga fakultas. Ikut hadir Dekan Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) Dr H Setia Gumilar, M.Si.
Bahkan FAH me-relay acara Halal Bihalal secara langsung, yang dihadiri oleh para Wakil Dekan, para ketua/sekretaris jurusan, ketua Laboratorium, jajaran pengurus dharma wanita unit FAH, koordinator dan sub-koordinator ketatausahaan, dan tenaga kependidikan.
“Selain melatih kedisiplinan dan kejujuaran, hikmah dari puasa Ramadhan juga dapat meningkatkan kepedulian sosial. Karenanya, semua jajaran pimpinan di UIN SGD hendaknya mengeluarkan kebijakan yang memihak kepada kaum zuafa, sebagai ciri dari meningkatnya kepedulian sosial,” lanjut Rektor.
Mengasihi dan menyayangi anak yatim itu sebuah kebajikan, tiada lain demi memperoleh pertolongan dari Allah SWT. “Menyantuni anak-anak yatim itu bisa dengan berbagai cara, salah satunya membantu kuliah mereka. Ini kepedulian nyata, sebagai ibadah kita yang akan mendatangkan pertolongan Allah,” jelasnya.
Diayakini, keberkahan akan selalu menyertai semua masyarakat kampus UIN SGD Bandung, manakala mengasihi dan menyantuni anak yatim. “Inilah amal jariah yang wajib kita lakukan!” tegas Prof Mahmud.
Kebijakan lain, yang sudah berjalan, terutama dalam masa Pandemi Covid-19, adalah keringanan membayar UKT untuk seluruh mahasiswa melalui pemotongan UKT sebesar 10 persen. Pembayaran UKT-nya pun bisa dicicil melalui dua tahap, masing-masing 50 persen.
Bagi orang tuanya yang terkena PHK, atau mengalami kerugian usaha secara signifikan, pailit, atau tutup usaha, mendapatkan pemotongan lagi sebanyak 10 persen. “Dan kita bebaskan UKT bagi yang orang tuanya meninggal akibat terpapar Covid-19,” tutur Prof Mahmud.
Ditanya, apakah hal tersebut bisa berdampak bagi income UIN SGD, yang kini berstatus Badan Layanan Umum? Kata Prof Mahmud, “Tentu saja income kita ada penurunan, sebagai dampak dari Pandemi Covid-19 ini. Namun niat kita tetap lurus, dan senantiasa mengharapkan berkah dari Yang Maha Kuasa. Alhamdulillah, proses perkuliahan mahasiswa maupun konsep kesejahteraan warga kampus, berjalan dengan semestinya*** (hans)