Pemalang – ekpos.com – Dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan. Petugas gabungan TNI-POLRI dan Pemkab Pemalang laksanakan Operasi Yustisi Gakkum dan percepatan penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pemalang.
Kegiatan ini berlangsung di depan Pos Polisi Gandulan Pemalang, Sabtu (4/9/21).
Kapolres Pemalang melalui Perwira Pengendali (Padal), Ipda Suharno mengatakan, pihaknya memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat yang beraktifitas diluar rumah yang untuk mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu, pihaknya memberikan teguran kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk mematuhi Prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pemalang.
“Kami tindak sebanyak 6 orang pelanggar prokes dengan memberikan sanksi push up dan mengucapkan Pancasila,” ujarnya.
Ia berpesan kepada masyarakat, untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat agar terhindar dari Covid-19. (Red).