Cecep Meregang Nyawa di Ujung Pisau Temanya

BANDUNG – Ekpos.Com >> Gara-gara saling ejek saat berjoget bersama di acara khitanan di daerah Rancaekek, Kabupaten Bandung,  Cecep Suherman meregang nyawa di ujung pisau temanya.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun tidak berhasil diselamatkan. Ia menghembuskan nafas terakhir sesaat sebelum tiba di rumah sakit.

Sementara dua pelaku yang juga masih teman korban,  IK alias Ecut dan T alias Tisu tak lama setelah kejadian berhasil diringkus polisi.

Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, kejadian penusukan terjadi pada saat gelaran hiburan di sebuah acara khitanan di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu (1/9) lalu. Korban dan pelaku saat berjoget dalam keadaan mabuk akibat minuman keras.

“Korban dengan pelaku ini saling kenal bahkan berteman. Mereka berjoget di bawah pengaruh minuman alkohol,” jelas Indra dalam jumpa pers di Mapolresta Bandung, Senin (6/9/2021).

Dipaparkan Indra, saat asyik berjoget bersama IK alias Ecut dan T alias Tisu, korban ditegur Ecut karena berjoget tidak karuan. Rupanya korban tidak terima, dan langsung menantang Ecut untuk berkelahi.

Ecut pun marah karena ditantang duel oleh korban. Tanpa basa basi Ecut langsung menusuk korban tepat di bagian perut korban.

Tidak sampai di situ, satu rekan lainnya yakni Tisu mengayunkan goloknya ke arah punggung korban. Akibatnya, korban seketika terjatuh berlumuran darah akibat luka yang dideritanya.

Semat dilarikan ke rumah sakit dalam keadaan kritis. Nahas, korban tidak selamat dan tewas sesaat sampai di rumah sakit.

” Sejauh ini berdasarkan pengakuan, pelaku pelaku sakit hati terhadap korban. Namun untuk lebih jelasnya motivasi apa yang menjadikan pelaku nekad mengakhiri nyawa korban, masih kita dalami,” ujar Indra.

“Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun tidak tertolong dan meninggal di rumah sakit,” lanjut Indra.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenai pasal 351 ayat 3 atau Pasal 170 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman selama 12 tahun penjara. bg

Total
0
Shares
Previous Article

Ngatiyana Berkomitmen Semua Pekerja dan Non ASN Kota Cimahi Mendapatkan Perlindungan Jamsostek

Next Article

RSUP Hasan Sadikin Targetkan 3.000 Dosis Vaksin Moderna

Related Posts