BANDUNG – Ekpos.Com >> Pengadilan Agama (PA) Bandung segera rilis Sistem Informasi Notifikasi Perkara (SINOPAK). SINOPAK merupakan notifikasi informasi perkara berbasis chat yang terintegrasi dengan aplikasi whatsapp.
“SINOPAK akan mengirimkan chat kepada pihak berperkara atau yang membutuhkan informasi melalui whatsapp secara otomatis jika orang tersebut sudah terdaftar di PA Bandung” ungkap Ikbal Braga Martadiredja, A.Md saat menyampaikan sosialisasinya pada Jumat (17/09/21),
Ikbal menambahkan yang disediakan Sistem SINOPAK bagi para pencari keadilan adalah Pemberitahuan Jadwal Sidang, Pemberitahuan Akta Cerai, dan Pemberitahuan Sisa Panjar (Biaya).
“Pihak berperkara cukup mengetik “INFO” pada Nomor Whatsapp SINOPAK PA Bandung yang sudah diberikan saat mendaftar, maka akan muncul format informasi perkara yang tersedia, seperti keuangan#nomor_perkara untuk sisa panjar, sidang#nomor_perkara untuk jadwal sidang, akta#nomor_perkara untuk info akta cerai” papar Ikbal
“Dengan Sistem Informasi Notifikasi Perkara ini diharapkan dapat mempermudah para pihak tanpa harus datang ke Pengadilan,” pungkas Iqbal.
Sementara itu Wakil Ketua PA Bandung, Drs. Muhamad Kasim., M.H yang hadir dalam kesempatan itu menyebutkan, aplikasi ini untuk internal PA Bandung dan eksternal PA Bandung namun lebih difokuskan untuk para pencari keadilan.
“Aplikasi ini yang akan merasakan manfaatnya adalah pihak ekternal PA Bandung,” jelas Wakil Ketua PA Bandung. (Mif)