Jakarta – ekpos.com – Indonesia Anti Narkoba (INSANO) sebagai salah satu Organisasi penggiat anti narkoba di Indonesia, yang sudah terbentuk perwakilannya di 15 Provinsi (DPD), pada Jum’at 29 sampai dengan Minggu 31 Oktober 2021.
Dengan mengambil tempat di salah satu hotel di Megamendung, Bogor, menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas INSANO) yang dihadiri Para Pengurus DPP, Perwakilan DPD Provinsi & DPC Kota / Kabupaten.
Disela Rakernas juga dilakukan pembekalan 4 Pilar MPRRI serta P4GN bagi kader anti narkoba oleh Brigjen Viktor dan Ketua Yayasan TENAR Indonesia, Ibu Asrid dengan tema “Dasar Hukum Wajib Lapor dan Institusi Penerima Wajib Lapor”.
Dalam sambutannya, Ketua Umum INSANO, Sismanu Sutrisno menegaskan bahwa, Rakernas ini merupakan amanat organisasi yang ada dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
Disamping itu, Insano juga akan terus mencetak Kader-kader anti Narkoba khususnya dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Budayawan maupun tokoh muda Indonesia.
Dalam Rakernas ini, kita juga akan melantik kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah maupun Dewan Pimpinan Cabang.
“Melalui Rakernas ini, kita juga akan membuat langkah-langkah konkrit yang dapat diimplementasikan oleh pengurus DPD maupun DPC sebagaimana yang sudah diatur dalam undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba, khususnya pasal 104 – 108 tentang peran serta masyarakat,” ungkap Ketum INSANO, Sismanu.
Kepala BNN dalam sambutan tertulis yang dibacakan Ni Wayan Sri Yudayatni Wirawati, S.I.K, mengapresiasi peran serta Insano salam turut serta memerangi penyalahgunaan narkotika dimana sebagaimana instruksi presiden bahwa Indonesia saat ini dalam darurat narkoba, untuk itu pemerintah meminta kepada seluruh kepengurusan Insano di daerah-daerah untuk bekerja secara nyata di daerahnya masing-masing. Agar terjadi kekuatan kolektifitas dalam mendukung program P4GN di seluruh wilayah Indonesia.
“Dan Insano telah bekerja secara nyata dan telah menunjukkan peran aktifnya dalam P4GN khususnya menggerakkan peran tokoh masyarakat Ketua RT dan RW di beberapa daerah,” tegasnya.
Pada kesempatan lain, hadir Kombes Pol (Purn) Ir. Agung Karang, sebagai Ketua Pemberantasan Narkoba DPP INSANO mengatakan bahwa, sesuai Undang-Undang Narkotika no 35 th 2009, dimana diperlukan peran serta masyarakat dalam memerangi P4GN.
Untuk itu, dalam REKERNAS III DPP INSANO, Ir. Agung Karang mengharapkan, dibuat program unggulan yaitu dengan melibatkan RT dan RW dalam mencegah masuknya Narkoba dilingkungan masing-masing.
Implementasinya yaitu, semua ketua RT dan ketua RW, dirumahnya dipasang papan plang dengan logo INSANO dan Logo sponsor yg membuat papan tersebut.
“Papan plang tersebut berisi tulisan perang terhadap Narkoba, dengan demikian dilingkungan RT/RW tersebut akan Bersih dari Narkoba,” ucap Agung Karang. (Red).